Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bondowoso, Minggu (3/8).
Dalam agenda Temu Wicara Pengawasan yang digelar di Aula SMA Negeri 3 Bondowoso, Ina bertemu langsung dengan puluhan pelaku UMKM dari berbagai kecamatan.
BaCa: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Fokus utama pertemuan ini adalah pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman. Menurut Ina, sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak bagi UMKM, terutama di daerah mayoritas muslim seperti Bondowoso.
Ina Ammania menekankan bahwa label halal pada kemasan produk memberikan rasa aman bagi konsumen. Lebih dari itu, sertifikasi ini membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Semua kemasan makanan dan minuman yang dimiliki para pelaku UMKM harus terdapat label halal yang jelas. Ini penting agar para pembeli merasa yakin dan tenang karena produk tersebut telah dijamin kehalalannya,” ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), telah mempermudah proses sertifikasi. Ina menegaskan bahwa proses pengurusannya kini lebih sederhana, transparan, dan tidak dipungut biaya.
BaCa: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah
“Saya ingatkan kepada seluruh pelaku UMKM, jangan sampai dalam proses pengurusan sertifikat halal ada pungutan biaya, itu gratis. Cukup datang ke lembaga pendamping halal atau instansi terkait, nanti akan dipandu,” tegasnya.
Ina mengajak para pelaku usaha untuk tidak menunda-nunda pengurusan sertifikat halal. Ia siap memfasilitasi jika ada kendala teknis di lapangan. Hal ini dilakukan demi mendorong UMKM Bondowoso agar bisa “naik kelas” dan menembus pasar regional bahkan ekspor.