Ikuti Kami

Indriani Yulia Mariska Soroti Tingginya Angka Perkawinan Anak

Indriani yang juga merupakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menambahkan bahwa data yang ada hanya mencerminkan kasus formal.

Indriani Yulia Mariska Soroti Tingginya Angka Perkawinan Anak

Jakarta, Gesuri.id – Juru Bicara Komisi E DPRD Jawa Timur, Indriani Yulia Mariska, menyoroti tingginya angka perkawinan anak yang dinilai menjadi persoalan serius dalam pembangunan Provinsi Jawa Timur. Hal itu disampaikan dalam laporan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Kasus perkawinan anak masih tetap tinggi di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama bahwa Angka Dispensasi Kawin Jawa Timur pada tahun 2022 sebesar 15.095, tahun 2023 sebesar 12.334 dan tahun 2024 sebanyak 8.753,” kata Indriani, Senin (26/5/2025).

Indriani yang juga merupakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menambahkan bahwa data yang ada hanya mencerminkan kasus formal yang tercatat di Pengadilan Tinggi Agama, sementara di masyarakat, fenomena tersebut jauh lebih besar.

"Data tersebut merupakan data formal yang tercatat pada Pengadilan Tinggi Agama. Namun perkawinan anak yang tidak melalui dispensasi kawin justru lebih banyak di tengah masyarakat,” tegasnya.

Menurut Komisi E, permasalahan ini tak hanya berdampak sosial, tetapi juga menjadi tantangan besar dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih strategis dan kolaboratif lintas sektor.

"Hal ini berarti kasus perkawinan anak menjadi permasalahan pembangunan Provinsi Jawa Timur yang harus disinergikan dengan instansi terkait dan masyarakat,” ucap Indriani.

Meski capaian kinerja dan serapan anggaran mitra kerja Komisi E telah melampaui 90 persen, Komisi menilai bahwa penanganan persoalan sosial seperti perkawinan anak masih memerlukan intervensi yang lebih sistematis.

Selain isu perkawinan anak, Komisi E juga menyoroti persoalan kemiskinan yang masih menjadi tantangan. Meskipun ada tren penurunan angka kemiskinan menjadi 9,56% pada September 2024, penanganan kemiskinan ekstrem tetap menjadi fokus perhatian.

"Persentase penduduk miskin hingga September 2024 mengalami penurunan menjadi 9,56%, turun sebesar 0,23% dibandingkan Maret 2024,” jelasnya.

Indriani menegaskan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengatasi kemiskinan, terutama di wilayah-wilayah dengan kategori kemiskinan ekstrem.

"Meski demikian, upaya ekstra masih dibutuhkan, terutama di wilayah dengan kategori kemiskinan ekstrem, dengan mensinergikan kerja dan anggaran lintas OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

Quote