Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ineu Purwadewi Sundari, mengungkapkan keprihatinan atas tunggakan iuran BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mencapai Rp 311 miliar dalam periode 2023-2024.
Hal ini disampaikannya seusai Rapat Paripurna DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, Kamis (19/6/2025).
"Setiap tahun dianggarkan. Tapi kenapa bisa masih ada utang. Apakah ada salah perhitungan, kami minta penjelasan, utamanya kepada ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," kata Ineu.
Kendati mengkritisi adanya tunggakan tersebut, Ineu tetap memberikan apresiasi terhadap capaian pendapatan daerah yang meningkat pada tahun 2024.
Berdasarkan data, pendapatan daerah berhasil mencapai Rp 36,68 triliun atau setara 101,08 persen dari target.
Ia berharap capaian tersebut dapat diiringi dengan optimalisasi dalam realisasi belanja daerah. Diketahui, hingga Desember 2024, realisasi belanja telah terserap sebesar Rp 35,54 triliun atau 96,31 persen dari total anggaran sebesar Rp 36,911 triliun.
“Dengan tercapainya itu bagus, tapi kami harap optimalisasi pendapatan terus dilakukan,” tutur Ineu.
Ineu juga meminta klarifikasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, apakah realisasi tersebut benar-benar sudah melalui perencanaan yang matang, terutama karena serapan anggaran belum mencapai 98 persen.
Ia menyoroti pula keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 1,75 triliun, yang menurutnya perlu dijelaskan apakah bersumber dari efisiensi atau dari pendapatan yang melebihi target.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan khusus mengenai inventarisasi aset milik Pemprov Jabar yang hingga kini belum seluruhnya bersertifikat.
Salah satu contoh konkret yang disebutkan adalah lahan SMA Negeri 1 Kota Bandung yang saat ini tengah dalam proses perkara di PTUN.
Ineu menilai bahwa aset milik Pemprov dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola dengan maksimal oleh BUMD, pihak swasta, maupun lembaga lain yang relevan.
"Harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan dengan baik untuk peningkatan usaha ekonomi rakyat. Aset bisa lepas jika tidak diamankan dengan baik," pungkasnya.