Ikuti Kami

Ineu Siap Rampungkan Perda Penyelenggara Perlindungan Anak 

Pasalnya, jadwal pembahasan awal raperda ini ditargetkan hingga akhir Juni ini.

Ineu Siap Rampungkan Perda Penyelenggara Perlindungan Anak 
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari.

Bandung, Gesuri.id - DPRD Provinsi Jawa Barat menargetkan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak dapat rampung di akhir Juli mendatang. 

Pasalnya, jadwal pembahasan awal raperda ini ditargetkan hingga akhir Juni ini.

Baca: DPRD Jabar Kebut Pembahasan Raperda Perlindungan Anak

Pansus IV menginginkan raperda dapat dibuat lebih menyeluruh dan dapat mewakili penanganan terhadap anak.

“Selain itu, terpotong jadwal reses yang seharusnya sudah dilaksanakan pada awal Juni lalu akibat dampak dari Covid 19,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari yang juga sekaligus Koordinator Pansus IV DPRD Jabar, Senin (29/6).

Ineu menjelaskan penyusunan raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagai penyempurnaan dari Perda Nomor 5 Tahun 2006. Dengan adanya roadshow ke beberapa kabupaten kota di Jawa Barat, diharapkan dapat mengakomodir masukan dari daerah-daerah khususnya mengenai segala permasalahan yang berkaitan dengan hak anak.

Menurut dia, raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak merupakan upaya kebijakan yang dikemas melalui kebijakan ini diharapkan dapat diakomodir perda ini.

“Mulai dari penindakan atau pendampingan permasalahan anak hingga kepada penyelesaian masalah terhadap anak dan sebagainya,” kata dia.

Ineu berharap raperda ini dapat mengakomodir semua yang menjadi kebutuhan anak-anak di masa kini dan masa yang akan datang, sekaligus mengcover apa yang menjadi harapan pemerintah, serta bagaimana pemerintah mengayomi kehidupan anak yang menjadi hak anak tersebut.

“Perlu dicatat bahwa Raperda PPA ini dibuat selain melindungan dan mengayomi anak-anak jabar juga untuk memberikan jaminan kelangsungan hidup anak serta memberikan hak-hak dasar bagi anak-anak untuk masa depannya,” imbuh dia.

Baca: DPRD Gorut Soroti Perlindungan Anak dan Perempuan

Selain itu, kebijakan yang dihimpun dari kabupaten kota di Jabar dapat menjadi penyempurna dalam penyususnan raperda PPA tersebut. Sebab, bagaimanapun anak merupakan kekayaan aset terbesar dimasa yang akan datang.

“Karena itu, hak-hak anak harus terwakili dalam perda agar menjadi kebijakan yang komprehensif,” ucap politisi dari PDI Perjuangan itu.

Quote