Ikuti Kami

Jangan Hanya Jadi Penonton, Bupati Tika Minta BPD Aktif Awasi Pemerintahan Desa

“BPD jangan hanya jadi penonton, tetapi harus aktif mengawasi pemerintahan desa.”

Jangan Hanya Jadi Penonton, Bupati Tika Minta BPD Aktif Awasi Pemerintahan Desa
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat diwawancarai usai menghadiri pelantikan DPC dan DPK ABPEDNAS Kendal di GOR Sport Center Stadion Kebondalem, Kamis, 5 November 2026. (Anik Kustiani/Beritajateng.id)

Kendal, Gesuri.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa. BPD diminta tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mengawal kebijakan, anggaran, pembangunan, hingga memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan.

“BPD jangan hanya jadi penonton, tetapi harus aktif mengawasi pemerintahan desa,” tegas Dyah Kartika Permanasari, yang akrab disapa Tika, saat menghadiri sosialisasi program Jaksa Garda Desa sekaligus pengukuhan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Apbednas) Kabupaten Kendal, dikutip Jumat (6/11/2026).

Tika menjelaskan, BPD memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Selain membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, BPD bertugas menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintah desa.

“BPD memiliki fungsi yang penting dalam membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja pemerintahan desa,” kata Tika.

Menurutnya, agar fungsi tersebut berjalan optimal, anggota BPD harus memahami regulasi, mampu membaca persoalan di wilayahnya, serta ikut mengawal proses perencanaan dan penganggaran. Dengan demikian, kebijakan pemerintah desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Meski mendorong pengawasan yang lebih kuat, Tika mengingatkan agar BPD tetap membangun hubungan kemitraan dengan pemerintah desa. Perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan justru memicu persoalan yang berdampak pada pelayanan publik.

"Jangan sampai justru nantinya menghambat pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Apbednas Jawa Tengah, Abdul Kholik, mendorong BPD memperluas perannya dengan ikut mengembangkan potensi ekonomi desa. Menurutnya, setiap desa memiliki keunggulan yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Desa dengan potensi pertanian, misalnya, dapat mengatur pola tanam agar hasil produksi meningkat. Sementara desa pesisir dan pegunungan dapat mengembangkan potensi laut maupun sumber mata air yang dimiliki.

Abdul Kholik juga mengajak BPD terlibat aktif dalam menyelesaikan persoalan lingkungan, terutama pengelolaan sampah. Ia menilai, penanganan sampah sebaiknya dimulai dari tingkat desa agar tidak mencemari sungai dan menjadi beban bagi pemerintah daerah.

“Kalau bisa, sampah di desa selesai di desa. Tidak perlu naik. Teman-teman BPD bisa menjadi pelopor itu,” katanya.

Ketua DPP Apbednas, Muhammad Haikal, menambahkan bahwa BPD harus menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan. Ia menekankan, keberadaan organisasi Apbednas harus dibuktikan melalui kontribusi nyata, bukan sekadar memperbesar jumlah anggota.

Haikal menyebut Jawa Tengah saat ini menjadi provinsi dengan jumlah anggota Apbednas terbanyak secara nasional, yakni mencapai 44.493 orang.

Ke depan, Apbednas juga didorong berperan dalam mengawal sejumlah program, seperti Jaksa Garda Desa, Jaga Pangan, dan Jaga Indonesia Pintar. Program-program tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa, ketahanan pangan, serta pemerataan akses pendidikan.

Dengan pengawasan yang aktif, kemitraan yang sehat, dan keterlibatan dalam pengembangan potensi lokal, BPD diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Quote