Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan, mengingatkan bahwa ancaman narkotika masih membayangi Indonesia dan harus dihadapi sebagai musuh bersama yang nyata.
Ia menilai penyebaran narkoba semakin tersembunyi dan berkamuflase di tengah kehidupan masyarakat.
"Waspada!! Ancaman narkotika masih membayangi Indonesia. Jangan tukar masa depan yang panjang dengan kesenangan singkat yang akan mengeringkan potensi generasi kita. Mari kita bersatu memperkuat sistem pencegahan, rehabilitasi, dan pendidikan nasional. Narkoba bukan hanya kejahatan, ia adalah musuh bagi rakyat," kata Junico Siahaan, dikutip pada Senin (4/8/2025).
Menurut Junico, peredaran narkoba bukan hanya tindak kejahatan biasa, tetapi merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, khususnya generasi muda.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga anak-anak dan remaja dari jeratan narkotika.
"Jangan biarkan mereka tumbuh dalam lingkaran gelap yang merampas harapan dan masa depan bangsa," ujarnya.
Data dari Indonesia Drug Report 2025 menunjukkan bahwa terdapat 46.748 kasus tindak pidana narkotika di Indonesia sepanjang tahun. Jenis narkoba yang paling banyak digunakan adalah sabu dengan 36.050 kasus, diikuti ganja sebanyak 3.814 kasus, dan ekstasi sebanyak 1.274 kasus.
Beberapa daerah tercatat sebagai wilayah paling rawan penyebaran narkoba, yakni Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.
Ancaman ini semakin sulit dideteksi karena penyebarannya yang kini lebih tersembunyi dan berbaur dengan kehidupan sehari-hari.
Dengan kondisi tersebut, Junico menegaskan perlunya penguatan sistem pencegahan, pendidikan, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, agar Indonesia tidak kehilangan generasi masa depannya.