Ikuti Kami

Kader PDI Perjuangan Kembali Pimpin DPRD Grobogan

Agus Siswanto kembali menduduki kursi pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan untuk masa bhakti 2019-2024.

Kader PDI Perjuangan Kembali Pimpin DPRD Grobogan
SERAHKAN PALU PIMPINAN: Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto (kanan) menerima palu dari Wakil Pimpinan Sementara M Mukhilisin, dalam rapat paripurna sumpah janji pimpinan DPRD Grobogan masa jabatan 2019-2024. Foto: jawapos.

Grobogan, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan, Agus Siswanto kembali menduduki kursi pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan untuk masa bhakti 2019-2024.

Kursi ketua DPRD Grobogan kembali diduduki oleh kader PDI Perjuangan karena partai berlambang Banteng tersebut mendapat jumlah kursi terbanyak pada Pileg 2019 dengan total 19 kursi.

Baca: DPP Rekomendasikan Wiyatno Jadi Ketua DPRD Kalteng

Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto mengungkapkan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah dengan nomor 170/80 tahun 2019 tanggal 19 September 2019, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan masa bhakti 2019-2024.

"Kami berjanji akan melaksanakan amanah guna terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Grobogan," kata Agus dalam rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta agar para pimpinan bisa melaksanakan amanah rakyat dengan kerja keras dan penuh tanggung jawab.

"Saya mendorong kepada pimpinan definitif DPRD Kabupaten Grobogan untuk mengoptimalkan penggunaan media sosial. Ini penting agar apa yang dilakukan dapat segera diketahui masyarakat. Dan tentunya pelayanan kepada masyarakat semakin optimal untuk mendukung upaya mewujudkan parlemen modern," ungkap Bupati yang juga merupakan Kader PDI Perjuangan tersebut.

Baca: Fransiskus Taso, Calon Ketua DPRD Ende 2019-2024

Menurutnya pemanfaatan internet karena zaman telah berubah dan semua menuntut perubahan, baik diri sendiri secara pribadi maupun lembaga. Dimana tidak zamannya lagi pengaduan atau usulan masyarakat hanya disampaikan dengan cara konvensional. Pemanfaatan teknologi seperti website khusus tentang DPRD dibutuhkan, agar masyarakat lebih mudah ikut mengawasi dan memberikan masukan.

"Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan dapat membuat website tampilan daftar nama anggota DPRD dan dilengkapi laporan kinerja, agar masyarakat bisa mudah terlibat. Atau bila ingin lebih populer, masing-masing anggota DPRD membuat akun media sosial," tandasnya.

Quote