Pamekasan, Gesuri id — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Madura, Hj. Ansari, menggelar sosialisasi intensif mengenai skema penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Kegiatan strategis hasil kolaborasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pamekasan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (12–14/10/2026), di lima titik lokasi berbeda.
Tiga gelombang acara dipusatkan di Rumah Aspirasi Hj. Ansari, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, sementara dua sesi lainnya bertempat di Aula Kantor Kemenhaj Pamekasan.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Dalam agenda tersebut, legislator asal Madura ini soroti sejumlah persoalan krusial yang dialami jemaah, mulai dari besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), panjangnya masa antrean keberangkatan, peningkatan mutu pelayanan di Tanah Suci, hingga keabsahan syariat ibadah.
Hj. Ansari menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI terus mengawal serta menekan formulasi biaya haji agar tetap rasional dan terjangkau bagi masyarakat, yakni dengan menjaga keseimbangan antara setoran awal jemaah dan optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Selain BPIH, ia mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh pada aspek pelayanan konsumsi, armada transportasi, akomodasi pemondokan, hingga ketersediaan fasilitas tenda saat puncak prosesi di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Rencana penerapan skema konsumsi penuh (full board) melalui sistem syarikah di Arab Saudi juga dituntut wajib dibarengi pengawasan ketat agar tidak merugikan jemaah Indonesia.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Tak kalah penting, Hj. Ansari mengingatkan agar kualitas bimbingan manasik haji diperkuat sejak di Tanah Air, baik melalui pendampingan teori maupun simulasi praktik.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita naik haji secara istitha’ah dan sah hajinya sesuai ketentuan syariat,” ujar Hj. Ansari dalam keterangannya, Sabtu (17/10).
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengimbau para calon jemaah agar senantiasa waspada terhadap bujuk rayu agen travel ilegal yang menawarkan visa non-haji atau janji manis keberangkatan tanpa antrean resmi.

















































































