Ikuti Kami

KD Tak Sepakat Jika Tes Antigen-PCR Ditiadakan Sama Sekali

Kebijakan tersebut idealnya jika vaksinasi booster minimal sudah mencapai 90 persen.

KD Tak Sepakat Jika Tes Antigen-PCR Ditiadakan Sama Sekali
Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti (KD).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti tidak menyetujui langkah pemerintah telah menghapus syarat tes PCR atau Antigen untuk perjalanan domestik baik, melalui udara, laut, dan darat seutuhnya bagi yang sudah dua kali vaksin COVID-19.

“Saya pribadi tidak setuju jika sama sekali tidak swab atau antigen. Karena vaksin booster saja belum sepenuhnya. Bahkan yang sudah booster saja, masih bisa terkena covid dan menularkan ke individu lain,” ujar Krisdayanti.

Baca: Edy Apresiasi Kinerja Pemerintah Kendalikan Pandemi

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, seharusnya kebijakan pelonggaran baik bagi perjalanan melalui udara, maupun darat yang menggunakan transportasi umum baru dilakukan ketika vaksinasi booster minimal sudah mencapai 90 persen.

Terkait masih rendahnya minat masyarakat terhadap vaksin booster, politisi dari daerah pemilihan Jawa Timur V ini menduga lebih disebabkan karena keinginan masyarakat yang memilih vaksin yang paling baik menurut mereka. 

Padahal BPOM (badan pengawas obat dan makanan) telah mengeluarkan ijin penggunaan darurat arata EUA (Emergency use Authorization) dimana semua vaksin dinyatakan baik.

Baca: Surabaya Masuk PPKM Level 2, Eri - Armuji Diapresiasi

"Masih rendahnya minta masyarakat terhadap vaksin booster saya lebih melihat banyak masyarakat yang memilih jenis vaksin yang terbaik menurut mereka. Padahal BPOM sudah menyatakan bahwa semua vaksin baik,” ungkap KD.

Menurut Krisdayanti, banyaknya masyarakat yang memilih vaksin juga disebabkan karena tidak semua vaksin yang di pakai di Indonesia dapat dijadikan penunjang perjalanan Internasional.

Quote