Jakarta, Gesuri.id — Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengecam keras aksi penghancuran sebagian bangunan SDN Wolomoni di Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Fasilitas pendidikan tersebut dirusak demi memaksakan proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mempertanyakan urgensi proyek tersebut hingga harus mengorbankan fasilitas pendidikan yang menjadi hak generasi muda.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Apakah pendidikan itu kurang penting sehingga bangunan sekolah yang menjadi tempat mendidik generasi muda bangsa harus dirobohkan? Apakah Koperasi Desa Merah Putih lebih penting daripada sekolah?" ujar Andreas melalui pesan singkat, Senin (8/6).
Andreas menegaskan, meskipun KDMP merupakan bagian dari program pemerintah, pelaksanaannya tidak boleh saling berbenturan, apalagi sampai merugikan sektor pendidikan. Ia mendesak pengelola program untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Menurut Andreas, tindakan sepihak ini telah memicu kecaman luas dan menjadi contoh nyata dari tata kelola pembangunan yang serampangan.
"Tindakan ini menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah," cetus legislator asal NTT tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perusakan ini memicu kemarahan besar warga dan tokoh adat (mosalaki). Dokumentasi di lapangan menunjukkan satu unit ekskavator dipaksa melintas dengan menjebol pagar sekolah, menggali fondasi, bahkan terlihat seorang pria berpakaian loreng ikut memotong tiang penyangga ruang kelas.
Baca: Ganjar Ingatkan Kader Banteng se-Jatim: Jaga Uang Rakyat
Warga setempat menilai tindakan aparat dan pengelola program sudah di luar batas nalar sehat.
"Ini kerja orang gila. Bayangkan, sekolah tempat anak-anak belajar pun dihancurkan demi KDMP. Mereka tidak mau lagi mendengar suara masyarakat dan suara mosalaki," ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Padahal, dalam pertemuan formal pada 19 Mei 2026 yang dihadiri pemerintah desa dan kabupaten, masyarakat secara bulat telah menolak lokasi tersebut. Warga tidak menolak program koperasi, melainkan penempatannya yang menghabiskan lahan masa depan sekolah. Namun, pada Jumat (5/6/2026) siang, alat berat diam-diam didatangkan secara sepihak untuk menggusur lahan.
Hingga saat ini, warga yang berang masih menahan ekskavator tersebut di kompleks sekolah dan menuntut pertanggungjawaban penuh

















































































