Ikuti Kami

Kelola Kartu Pra Kerja, Airlangga Dianggap Kurang Kerjaan

Menurutnya Rahmad hal tersebut sangat tidak sesuai dengan tupoksi yang seharusnya.

Kelola Kartu Pra Kerja, Airlangga Dianggap Kurang Kerjaan
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Rencana pemerintah menyerahkan pengelolaan kartu pra kerja kepada Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dipertanyakan oleh anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. 

Menurutnya Rahmad hal tersebut sangat tidak sesuai dengan tupoksi yang seharusnya.

"Apa urgensinya sehingga pengelolaan program kartu pra kerja diserahkan kepada Menko Perekonomian? Apa karena anggaran Menko yang minim sehingga mengambil alih program kementerian teknis yang anggarannya 10 T itu?," ungkap Rahmad disela-sela Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (20/11).

Baca: Kartu Pra Kerja Tidak Bebani APBN, Ini Penjelasannya

"Ah, saya pikir Menko Perekonomian kurang kerjaan, mengambil alih program kartu pra kerja," sambungnya.

Legislator asal Jawa Tengah itu mengatakan, dirinya mempertanyakan hal tersebut karena tupoksi Menko semestinya hanya bersifat koordinasi, sinkronisasi. Bukan hal teknis dan pelaksanan.

"Namanya program kartu Indonesia sehat dikelola oleh Mentri teknis, yakni Kementerian Kesehatan dan BPJS. Kartu Indonesia Pintar Kuliah dikelola oleh Kemendikbud. Lalu mengapa program kartu sakti ini dikelola oleh Menko Perekonomian? Ada apa ini?" kata Rahmad.

Untuk diketahui, hasil rapat terbatas  11 November 2019, menyebutkan bahwa PMO dan kartu pra kerja akan dikelola oleh Kemenko Bidang Perekonomian. 

Oleh karena itu, detail pelaksanaan dan grand design pelaksanaan program kartu pra kerja 2020-2024 berada di Kemenko Bidang Perekonomian.

"Hasil ratas ini juga tidak masuk akal. Masak Menko menjalankan program teknis? Ini ngawur namanya. Semestinya Kementrian ketenagakerjaan yang menjalankan program ketenagakerjaan. Menko cukup mengawasi dan mengkoordinasikan kementrian teknis di bawahnya agar visi misi presiden bisa berjalan sesuai tujuanya. Ini kan kesannya malah Menko merebut program!" paparnya.

Lebih lanjut, Rahmad berharap, agar pemerintah menyerahkan pengelolaan program unggulan presiden Jokowi ini ke menteri teknis.

"Kalau program ini tetap dipaksakan dikelola Menko Perekonomian, bagaimana nanti DPR menjalankan fungsi pengawasannya ? Kan Menko Perekonomian tidak bermitra dengan komisi IX?," katanya.

Baca: Jokowi Beberkan Mekanisme Kartu Pra Kerja

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, sebenarnya tidak masuk akal. Bahkan menimbulkan tanya, mengapa Menko dengan staf yang jumlahnya terbatas ditugaskan  mengelola program besar, melakukan  pelatihan dan memberikan kartu pra kerja kepada dua juta orang dengan anggaran mencapai 10 Triliun.

"Ada apa ini? Menko itu kan tugasnya sudah jelas, mengkoordinasi begitu banyak mentri teknis. Jadi jangan lagi mencari penyakit dengan menambah susah diri sendiri dengan mengabil progam yang semestinya bukan tupoksinya! Kartu pra kerja sebaiknya dikelola dan dikerjakan oleh yang bertanggungjawab, yakni Kementerian Ketenagakerjaan. Ini bukan tugas Menko," tegas Rahmad.

Quote