Ikuti Kami

Kemensetneg Raih WTP 17 Kali Beruntun, Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Konstitusional

Selain WTP, Kemensetneg juga mencatatkan rapor hijau pada sejumlah indikator keuangan lainnya.

Kemensetneg Raih WTP 17 Kali Beruntun, Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Konstitusional
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menilai perluasan mandat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2026 harus diikuti dengan penguatan akuntabilitas konstitusional.

Menurut Rieke, semakin besar kewenangan yang diberikan kepada Kemensetneg, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan, regulasi, dan penggunaan APBN tetap berpijak pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Semakin besar kewenangan yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, regulasi, dan penggunaan APBN tetap berpijak pada amanat UUD NRI Tahun 1945, prinsip negara hukum, serta tujuan bernegara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegas Rieke dalam rilis tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (15/7).

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Pernyataan tersebut disampaikan Rieke sebagai bagian dari sikapnya terkait pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kemensetneg Tahun Anggaran 2025

Dalam kesempatan itu, politisi PDI Perjuangan ini memberikan apresiasi tinggi atas capaian Kemensetneg yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 17 tahun berturut-turut, terhitung sejak 2009 hingga 2025.

Selain WTP, Kemensetneg juga mencatatkan rapor hijau pada sejumlah indikator keuangan lainnya, meliputi:

- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Merealisasikan Rp1,062 triliun atau mencapai 144,38 persen dari target yang ditetapkan.

- Penyerapan Anggaran: Mencapai 92,12 persen.

- Pengelolaan Aset: Mengelola aset negara dengan nilai fantastis sebesar Rp638,967 triliun.

Menurut Rieke, capaian-capaian tersebut menunjukkan tata kelola keuangan yang baik dan sangat patut diapresiasi.

Meski memberikan pujian, Rieke mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan negara tidak boleh diukur semata-mata dari opini WTP, tingginya serapan anggaran, atau besarnya penerimaan negara.
Ia menekankan bahwa substansi utama dari pengelolaan keuangan adalah dampaknya yang nyata bagi sistem pemerintahan dan masyarakat.

"Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setiap rupiah APBN, setiap aset negara, dan setiap perubahan organisasi benar-benar menghasilkan pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang berkualitas, serta kebijakan yang konsisten dengan mandat konstitusi dan arah pembangunan nasional," ujarnya.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar 

Merespons perluasan mandat baru Kemensetneg, Rieke menyampaikan tiga rekomendasi strategis:

1. Penguatan Analisis Kebijakan: Kemensetneg diminta memperkuat fungsi analisis kebijakan dan harmonisasi regulasi. Langkah ini penting agar setiap peraturan yang ditandatangani Presiden memenuhi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), serta selaras dengan UUD NRI Tahun 1945 dan Asta Cita.

2. Transparansi Fungsi Baru: Pelaksanaan fungsi baru Kemensetneg—termasuk dukungan terhadap Program Strategis Presiden, pengelolaan dana operasional Presiden, fungsi analisis kebijakan, serta pengelolaan aset negara—harus dilakukan secara transparan, terukur, dan akuntabel.

3. Penerapan Indikator Dampak (Outcome): Pemerintah diminta melengkapi pertanggungjawaban APBN dengan indikator outcome yang mengukur manfaat nyata kebijakan, efektivitas reformasi birokrasi, kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pengelolaan aset negara.

Rieke menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh hanya dinilai dari kepatuhan administratif di atas kertas, melainkan dari kontribusi nyatanya dalam mewujudkan tujuan konstitusi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Quote