Murung Raya, Gesuri.id – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan dukungan penuh lembaganya terhadap Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut dinilainya sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Rumiadi menjelaskan, transparansi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan prinsip penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. Ia menilai, perangkat desa harus memiliki integritas tinggi karena mereka adalah ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketua DPRD itu menyebutkan, pihaknya mendukung penuh upaya Pemkab Murung Raya dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa. Ia berharap seluruh desa mampu menerapkan standar pengelolaan anggaran dan pelayanan publik yang terbuka, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.
“DPRD Murung Raya berkomitmen mendukung Pemkab agar seluruh desa dapat menjalankan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab. Ini langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat,” tegas Rumiadi, Senin (8/12/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa budaya integritas harus menjadi karakter aparatur desa dalam setiap pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran. Menurutnya, desa yang transparan akan mampu menciptakan iklim sosial yang stabil sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa berbagai program peningkatan tata kelola desa tidak boleh hanya menjadi formalitas. Ia meminta agar setiap pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi benar-benar menghasilkan perubahan pola pikir dan pola kerja aparatur desa.
Ia juga mendorong pemerintah desa untuk memperkuat mekanisme pelaporan terbuka, termasuk penyampaian informasi anggaran dan realisasi pembangunan secara rutin kepada masyarakat. Langkah ini dinilai dapat mencegah penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penguatan tata kelola desa harus menjadi momentum besar untuk menghadirkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pelayanan,” tutupnya.

















































































