Ikuti Kami

Koster Ungkap Kepala DKLH Bali Hampir Kena Pidana Akibat TPA Suwung Masih Open Dumping

Koster menjelaskan tindakan open dumping TPA Suwung itu dinilai mencemari lingkungan.

Koster Ungkap Kepala DKLH Bali Hampir Kena Pidana Akibat TPA Suwung Masih Open Dumping
Gubernur Bali Wayan Koster.

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan Kepala DKLH Bali Made Rentin dan Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Bali Ni Made Armadi nyaris dikenakan pidana akibat TPA Suwung masih melakukan open dumping.

“Jujur saja tadinya tempo hari sudah diproses hukum pidana, kadis lingkungan dan kepala UPTD mau dijadikan tersangka, saya minta tolong, mereka tidak melakukan kesalahan apa-apa dan sudah melakukan upaya perbaikan,” kata dia di Denpasar, Rabu.

“Tunda dulu, akhirnya dikasih tahapan untuk menyelesaikan sampai bulan Desember supaya tidak lagi diproses hukum,” sambung Koster.

Baca: Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan

Hal ini diungkapkan Koster merespons penolakan masyarakat dengan adanya pembatasan sampah organik hingga penutupan TPA Suwung mulai Desember atau jika tidak akan ada sanksi pidana.

“Kalau tidak ditutup sampai bulan Desember, itu akan diterapkan pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup, itulah sebabnya (pembatasan dan penutupan TPA Suwung),” ujar gubernur.

Ia menjelaskan tindakan open dumping TPA Suwung itu dinilai mencemari lingkungan, sehingga Kementerian Lingkungan Hidup tidak mengizinkan dilanjutkan atau membuka lahan pembuangan baru.

Oleh karena itu Pemprov Bali memberlakukan pengolahan sampah berbasis sumber dengan dipilah di rumah tangga dan beberapa bulan ke depan hanya boleh membuang sampah anorganik dan residu kemudian mulai Desember tidak boleh membuang sampah sama sekali.

Disinggung soal apa upaya pemerintah menangani sampah, Koster menjelaskan bahwa sudah disiapkan Rp11 miliar APBD yang bersumber dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) namun difokuskan untuk revitalisasi TPA Suwung.

Kemudian bersama Kementerian Lingkungan Hidup merancang penggunaan teknologi insenerator yang bisa mengolah sampah menjadi energi, tetapi Koster belum tahu kapan dapat diimplementasikan.

Baca: Ganjar Miliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie

“Sudah dicarikan lokasi alternatif di wilayah dekat-dekat TPA Suwung, itu dengan insenerator akan jadi energi, masih menunggu kerja sama dengan pihak ketiga, ditangani Kementerian Lingkungan Hidup pusat, menunggu perpres selesai,” kata dia.

Gubernur asal Buleleng itu meminta dengan kondisi saat ini masyarakat khususnya Denpasar dan Badung mengelola sampahnya sendiri seperti dengan membuat teba moderen.

“Di sejumlah desa bisa dia buat satu teba moderen cuma Rp1 juta, kalau memang mau, tidak ada yang susah, sejumlah desa di Gianyar tanpa diperintah dia melaksanakan lebih dulu menyelesaikan sampah organiknya, selesai menjadi pupuk dia,” ujar Koster.

“Kalau desa itu bisa, kenapa yang lain tidak bisa, ini kan soal kemauan, kalau tidak ada kemauan sampai ribuan tahun ke depan juga tidak akan selesai,” sambungnya.

Quote