Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menanggapi tegas hasil survei LSI Denny JA yang menunjukkan sebanyak 66,1 persen masyarakat menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Menurutnya, tingginya angka penolakan tersebut mencerminkan keinginan rakyat untuk tetap mempertahankan hak konstitusional dalam memilih pemimpin daerah secara langsung.
"Saya kira bottom line-nya adalah rakyat tidak mau hak dasar politik mereka dalam memilih pemimpin daerahnya secara langsung dibajak oleh segelintir oligarki, baik di pusat maupun daerah," kata Deddy, Kamis (8/1/2025).
Deddy menilai, salah satu faktor utama di balik penolakan publik adalah rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif di daerah dalam merepresentasikan kehendak rakyat. Ia melihat adanya kekhawatiran bahwa DPRD justru akan menjadi instrumen kepentingan elite tertentu.
"Ketidakmauan itu salah satunya karena rakyat tidak percaya bahwa DPRD akan memilih calon sesuai aspirasi publik. Mereka cenderung melihat (DPRD) akan memilih berdasarkan selera segelintir elite belaka," tegasnya.
Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan dalam negeri dan kepemiluan, Deddy menyarankan agar DPR RI tidak terburu-buru mengubah sistem Pilkada langsung yang selama ini telah berjalan.
Menurutnya, perubahan sistem bukanlah solusi utama atas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Pilkada.
"Menurut saya, sebaiknya DPR jangan mengubah sistem pemilihan langsung, tetapi secara serius memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Ia juga mengkritisi bahwa sejumlah kelemahan dalam Pilkada selama ini tidak terletak pada sistemnya, melainkan pada para aktor yang terlibat serta lemahnya penegakan hukum.
"Banyak dari kekurangan itu selama ini justru datang dari partai politik, kandidat, penyelenggara dan pengawas pemilu, serta penegakan hukum yang lemah. Hal-hal inilah yang seharusnya diperbaiki secara serius," pungkasnya.

















































































