Ikuti Kami

Masinton Tegaskan DPR Juga Perangi Korupsi

Masinton menjelaskan upaya pengawasan dan pemberantasan korupsi sudah dilakukan oleh DPR.

Masinton Tegaskan DPR Juga Perangi Korupsi
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. Foto: Media Indonesia.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut anggota legislatif DPR maupun DPRD sebagai pihak yang terbesar menjadi pelaku korupsi. 

Modus yang biasa terjadi seperti suap dan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca: Perselingkuhan Jadi Modus Baru Korupsi

Masinton menjelaskan upaya pengawasan dan pemberantasan korupsi sudah dilakukan oleh DPR, misalnya dengan penguatan aturan soal korupsi.

“Jangan pikir kewenangan memberantas korupsi ini hanya ada di KPK, kami di DPR ini juga berperan dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga kami memberikan pengusulan dan pengawasan terhadap kinerja KPK,” ujar Masinton di Jakarta, Senin (1/7).

Baca: Kemendagri: PNS Terpidana Korupsi Segera Diberhentikan

Caleg terpilih di periode 2019-2024 melalui PDI Perjuangan itu berharap koordinasi antara KPK dan Komisi III DPR dapat dilakukan lebih baik. KPK diharapkan dapat lebih banyak mendengar dan mengimplementasikan setiap masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR sebagai mitra kerja.

Lembaga pemerhati korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam laporannya menyebut tindak korupsi yang dilakukan anggota DPR RI 2014–2019 berjumlah 22 orang.

Quote