Ikuti Kami

Masinton Tegaskan Negara Tak Beri Tempat Bagi Isu Rasisme!

Masinton menyebut Indonesia menganut persaman dihadapan hukum.

Masinton Tegaskan Negara Tak Beri Tempat Bagi Isu Rasisme!
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan negara sudah seharusnya tidak memberi tempat bagi isu rasisme. Siapapun yang bersikap rasis menurutnya harus diadili. 

Masinton menyebut Indonesia menganut persaman dihadapan hukum.

"Kita tidak boleh mentolerir adanya sikap rasisme dan negara harus bersikap tegas. Hukum dasar atau konstitusi negara kita menganut persamaan di hadapan hukum," kata Masinton di Jakarta, Jumat (29/1).

Baca: GMNI Desak Polri Tangkap & Hukum Pelaku Rasis

Penegasan Masinton ini usai kader Partai Hanura, Ambroncius Nababan ditetapkan jadi tersangka bahkan ditahan buntut rasis terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji mengatakan apa yang dilakukan Polri dalam kasus ini jadi bukti penegakan hukum tidak diskriminatif. Pun dia menilai langkah Polri tidak mempertimbangkan latar belakang politik. Ia mengapresiasi langkah Korps Bhayangkara. Apa yang dilakukan Polri dinilai bisa meredam tensi publik.

"Proses hukum ini bisa juga dilakukan untuk meredam tensi publik. Tapi kalau pihak-pihak bersikap bijak dengan pendekatan keadilan restoratif, sebaiknya proses hukum tidak perlu sampai di hadapan proses hukum," kata Indriyanto menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, pemilik akun Facebook, Ambroncius Nababan mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk memberikan penjelasan terkait postingannya yang diduga bernuansa rasisme terhadap mantan Komisioner Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, Senin, 25 Januari 2021.

Baca: Stefanus Gusma Desak Usut Tuntas Tindakan Rasisme

Dalam postingannya, Ambroncius Nababan menyandingkan foto Pigai ini dengan gorila. Duduk persoalannya, Pigai disindir oleh Ambroncius melalui media sosial karena menolak vaksin yang diprogramkan pemerintah.

Kemudian, Ambroncius dilaporkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat, Slus Dowansiba ke Polda Papua Barat dengan nomor laporan polisi: LP/17/I/2021/Papua Barat pada Senin, 25 Januari 2021.

Quote