Ikuti Kami

Mendagri Tegaskan Tidak ada Sistem e-KTP yang Jebol

Mendagri menegaskan penjualan blanko e-KTP yang beredar di toko online (daring, red) merupakan murni sebuah kejahatan.

Mendagri Tegaskan Tidak ada Sistem e-KTP yang Jebol
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah jika penjualan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) karena sistem di kementeriannya bobol. 

Mendagri menegaskan penjualan blanko e-KTP yang beredar di toko online (daring, red) merupakan murni sebuah kejahatan.

Baca: Mendagri Kutuk Keras Penembakan di Papua

"Ini penipuan kejahatan. Yang kedua tidak benar ada pemberitaan bahwa sistem jebol itu tidak benar," ungkap Tjahjo kepada awak media saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).

Kemendagri sudah melakukan pelacakan ke beberapa toko online yang menjual blangko e-KTP dan sudah menemukan pelakunya yang ternyata seorang anak dari kepala dinas kependudukan catatan sipil (dukcapil) Lampung.

"Setelah kita lacak baik di toko online termasuk orangnya ketemu. Bahwa si anak yang menjual ini mencuri blanko e-KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan kepala dinas dukcapil di Lampung. Dia ambil 10 kemudian dia jual," ujar Tjahjo.

Kasus ini, kata Tjahjo, sudah dilimpahkan kepada pihak kepolisan Polda Metro Jaya untuk segera dilakukan penyelidikan, sedangkan ayah dan anak tersebut sudah tertangkap.

"Ayah dan anaknya sudah ketangkap. Yah Pak dirjen juga lapor ke kepolisian. Jadi kalau terkait dengan data sampai jebol tidak ada, murni kejahatan," tegas Tjahjo.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pelaporan tersebut dilakukan karena dianggap telah melanggar Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Dia mengaku pihaknya bekerja dengan sangat cepat untuk melacak penjualan blangko e-KTP tersebut

Baca: Mendagri Ingatkan Satpol PP Cermati Tantangan Bangsa

"Kami langsung lacak berkoordinasi dengan tokopedia kami dapat datanya langsung kami buka dalam database kependudukan langsung bisa kita peroleh nomor handphone nya langsung datanya lengkap. Kami hanya butuh waktu 3 hari sampai dengan hari ini, pelakunya sudah mengaku," paparnya.

Sebelumnya, ditemukan blangko e-KTP dengan spesifimasi resmi milik pemerintah di sebuah toko online dan di Pasar Pramuka.

Quote