Ikuti Kami

Meski Non-Muslim, Bupati Babar Sah Selenggarakan Maulid 

Pemerintah dan rakyat Indonesia memberikan penghormatan terhadap kelahiran Nabi Muhammad SAW. 

Meski Non-Muslim, Bupati Babar Sah Selenggarakan Maulid 
Bupati Bangka Barat (Babar) Markus.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar menangggapi aksi intoleran Front Pembela Islam (FPI) yang memaksa Bupati Bangka Barat (Babar) Markus tidak lagi membuka acara-acara Islam.

Mereka juga menolak peringatan maulid Nabi Muhammad tanggal 11 November 2019 di rumah dinas bupati karena bupati tersebut tidak beragama Islam.

Baca: Bamusi: Rayakan Maulid Nabi dengan Kegembiraan

Faozan menegaskan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW telah resmi dinyatakan sebagai hari libur nasional. Maknanya adalah, Pemerintah dan rakyat Indonesia memberikan penghormatan terhadap kelahiran Nabi Muhammad SAW. 

“Karena itu, pemerintah membolehkan bahkan memfasilitasi rakyat Indonesia untuk merayakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. Apalagi di rumah dinas Bupati, yang merupakan fasilitas yang berikan oleh Negara,” ujar Faozan kepada Gesuri, Senin (11/11). 

Faozan menegaskan, Bupati adalah pemimpin untuk semua rakyat. Bukan untuk suatu agama, suku, atau golongan tertentu saja.

Sehingga, Faozan menilai sah-sah saja Bupati Bangka Barat menyelenggarakan Maulid di rumah dinasnya. 

Baca: NA: Maknai Maulid dengan Mengaplikasikan Perilaku Nabi

“Tugas kita sebagai umat Nabi Muhammad adalah  mengimani, melaksanakan semua perintah dan menjauhi larangan, dan meneladani akhlak Nabi Muhammad dalam semua aspek kehidupan.,” tegas Faozan.

Quote