Jakarta, Gesuri.id - Konsep Empat Pilar Kebangsaan yang digagas mendiang Taufiq Kiemas semasa memimpin MPR RI periode 2009–2014 dinilai masih memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan dan arah perjalanan bangsa Indonesia. Empat pilar tersebut mencakup Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Anggota MPR RI dari PDI Perjuangan, Mufti Anam, menegaskan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Empat Pilar merupakan pedoman penting dalam menghadapi beragam persoalan nasional, mulai dari tantangan sosial, ekonomi, hingga ancaman terhadap persatuan bangsa. Ia menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai tersebut secara nyata dalam kehidupan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Mufti Anam dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Probolinggo, Jawa Timur. Acara tersebut diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk santri, pemuda, kaum perempuan, serta pelaku usaha lokal.
Mufti menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan berfungsi sebagai penuntun arah pembangunan nasional agar tetap berpijak pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebersamaan. Ia mencontohkan keberhasilan bangsa Indonesia melewati masa-masa sulit, seperti pandemi Covid-19, yang tidak lepas dari kuatnya semangat solidaritas dan gotong royong di tengah masyarakat.
“Pengalaman bangsa ini menunjukkan bahwa berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan membuat kita mampu bertahan dan bangkit di tengah krisis,” ujar mantan Ketua HIPMI Jawa Timur tersebut. Minggu (4/2).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Empat Pilar Kebangsaan merupakan cerminan identitas bangsa karena berakar dari nilai luhur dan kearifan lokal yang telah hidup lama di masyarakat Indonesia. Menurutnya, prinsip-prinsip tersebut lahir dari dalam, bukan hasil adopsi dari budaya luar.
Pengurus GP Ansor itu juga menyoroti posisi Pancasila sebagai dasar negara sekaligus ideologi pemersatu bangsa. Ia mengingatkan bahwa Pancasila dirumuskan melalui pemikiran mendalam Bung Karno yang menggali nilai-nilai budaya dan tradisi Nusantara, sebagaimana tercermin dalam pidato 1 Juni 1945.
“Di tengah perkembangan zaman, Pancasila tetap relevan, terutama bagi generasi muda. Nilai kepedulian, kebersamaan, dan semangat saling menolong harus terus dipelihara agar tidak ada masyarakat yang terabaikan,” tutupnya.

















































































