Ikuti Kami

Murad Ajak Masyarakat Maluku Kurangi Penggunaan Plastik

Murad menyatakan dalam pengelolaan masyarakat masih bertumpu pada pengelolaan akhir yaitu sampah dikumpulkan dan dibuang di TPA.

Murad Ajak Masyarakat Maluku Kurangi Penggunaan Plastik
Gubernur Maluku Murad Ismail.

Ambon, Gesuri.id - Gubernur Maluku Murad Ismail mengajak masyarakat khususnya aparatur sipil negara (ASN) untuk memerangi penggunaan sampah plastik dalam kehidupan sehari-hari.

Murad menyatakan dalam pengelolaan masyarakat masih bertumpu pada pengelolaan akhir (end of pipe) yaitu sampah dikumpulkan dan dibuang di tempat penampungan akhir.

"Timbunan sampah dengan volume besar di lokasi akhir pengelolaan sampah berpotensi melepaskan gas metana (CH4) yang dapat meningkatkan efek gas rumah kaca yang membayakan bagi kesehatan manusia," tandasnya saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2020 tingkat Provinsi Maluku yang dipusatkan di pesisir pantai Selatan Runway Bandara International Pattimura, Ambon, Kecamatan Teluk Ambon.

Baca: DPR Desak Pemerintah Hentikan Impor Sampah Plastik

Peringatan HPSN dipusatkan di Runway Bandara International Pattimura, Ambon diwarnai penyerahan bantuan 200 anak pohon trembesi untuk Desa Laha dan Hattu, Kecamatan Teluk Ambon dan Leihitu Barat serta tempat sampah untuk SMA Negeri 4 Ambon.

Gubernur Maluku menandaskan instruksi yang disampaikannya merupakan lanjutan dari program "Tabaos Gubernur" yakni Maluku bebas sampah plastik yang telah dicanangkan pada 29 September 2019.

"HPSN tahun ini mengajak kita dapat mengurangi penggunaan plastik dalam aktivitas setiap hari," ujarnya.

Dia juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Maluku lebih proaktif memfasilitasi pembinaan dan pengendalian lingkungan hidup di kabupaten - kota, kelompok masyarakat, komunitas dan pemerhati lingkungan serta pelaku usaha agar berpartisipasi aktif dalam pengelolaan dan penanganan sampah.

Menurutnya, berdasarkan peraturan Gubernur No.01 tahun 2020, Pemprov Maluku telah menetapkan arah kebijakan strategis, target dan program dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga.

Karena itu, dimintakan seluruh jajaran Pemkab - Pemkot se-Maluku agar segera menyusun dan menetapkan kebijakan serta strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan jenis sampah rumah tangga lainnya di wilayah kerja masing-masing.

Gubernur yang juga mantan Kakor Brimob Polri menyadari Pemprov Maluku serta kabupaten-kota tidak bisa bekerja sendiri.

"Keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaan sampah sangatlah dibutuhkan, karena masalah sampah merupakan persoalan serius dan multi dimensi, sehingga diperlukan kepedulian terhadap masalah sampah secara terus menerus.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Siauta menyatakan akan menyampaikan imbauan dan seruan Gubernur Maluku Murad Ismail kepada semua OPD untuk tidak lagi menggunakan plastik sebagai media, sekaligus mendukung program "Tabaos" Gubernur Maluku agar daerah ini bebas dari sampah plastik.

Roy juga mengaku, berencana bertemu dengan para pemilik dan pengelola usaha perhotelan guna mensosialisasikan hal ini.

Baca: Limbah Plastik di Priok, Lemahnya Pengawasan Barang Impor

"Sosialisasi sudah kita lalukan namun ada beberapa tempat yang belum mengetahuinya. Ke depan kita akan mengundang semua hotel di kota Ambon untuk menyosialisasikannya," tandasnya.

Roy juga mengingatkan seluruh OPD serta perhotelan yang menjadi tempat kegiatan untuk mendukung kebijakan Pemprov Maluku, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya penanggulangan sampah.

Quote