Ikuti Kami

Naturalisasi Sungai, Program yang Tidak jelas

Hingga saat ini naturalisasi sungai yang digadang-gadang belum juga terlaksana.

Naturalisasi Sungai, Program yang Tidak jelas
Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi salah satu program andalan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yaitu naturalisasi sungai yang diyakini lebih bagus dibanding normalisasi sungai milik pemerintah pusat.

Menurutnya, naturalisasi sungai Anies-Sandi adalah program tak jelas. Pasalnya, hingga saat ini naturalisasi sungai yang digadang-gadang belum juga terlaksana.

Baca: Kader PDI Perjuangan Babel Didorong Mulai Aktif Blusukan

"Program penuntasan banjir DKI Jakarta yang dikenal sebelumnya melalui normalisasi aliran sungai yang melintas territorial di Jakarta hamper lenyap di telan bumi tak berbekas tak tentu rimba mungkin di telan hokum rimba pembangunan di DKI Jakarta," ujar Gembong melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (15/10).

Gembong lantas mencontohannya dengan kegagalan Anies yang tak mampu melakukan pembebasan lahan untuk melanjutkan program normalisasi sungai milik Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).

"Normalisasi kali pesanggarahan, pembebasan lahan yang belum sampai 40%, dan masih banyak lagi yang belum terlaksana secara operasional lapangan," ucap Gembong.

"Ditambah lagi dengan benturan pelaksanaan anggaran pembangunan ini anatara pemerintah pusat dan daerah, ditengarai dengan pengembalian anggaran normalisasi sungai ke APBN," tambahnya.

Benturan pelaksanaan anggran lebih terlihat jelas lagi dalam skema anggaran APBD 2019 pembebasan lahan di Dinas tata air yang berhubungan langsung dengan normalisasi tidak terlihat.

"Artinya ini memperkuat indikator setahun kinerja dalam program ini," katanya

Dalam naturalisasi sungai, Anies menginginkan bagaimana sungai-sungai di Jakarta bisa mengelola air dengan baik, tetapi tetap mempertahankan ekosistem asli. Namun, Gembong mempertanyakan apakah itu sudah diselaraskan dengan konsep penuntasan banjir yang ada di pemerintah pusat. 

Baca: Gembong: Rumah Samawa Anies Tak Memihak Rakyat Miskin

Dia mengingatkan prorgam naturalisasi sungai dari pemerintah tak hanya sekedar membeton tepian sungai, tetapi juga mengembalikan lebar dan kedalaman sungai. Konsekuensinya yakni pembebasan lahan.

"Kami setuju dengan program mempercantik sungai seperti apa yang digambarkan dalam program naturalisasi, namun jika tidak aman bagi masyarakat karena tidak jelasnya konsep dari program tersebut, ya buat apa," kata Gembong.

"Bagaimanapun juga tantangan di depan mata tak dapat dielakkan, seperti potensi intensitas hujan yang tinggi, belum lagi ada sebanyak 129 kelurahan rawan banjir di Jakarta dan sekitarnya," tambahnya.

Quote