Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menyoroti pesatnya pembangunan infrastruktur pariwisata di Bali yang dinilai telah melampaui batas kewajaran dan mengancam keseimbangan lingkungan. Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Warmadewa, Sabtu (11/4/2026).
“Bali sebagai surga dunia sedang menghadapi tekanan besar akibat pembangunan infrastruktur pariwisata yang berlebihan,” ujarnya.
Dalam forum bertema “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?” tersebut, Nyoman Parta menegaskan bahwa Bali sebagai pulau kecil harus memiliki batas jelas terkait kapasitas pembangunan dan jumlah wisatawan.
Ia pun mendorong diberlakukannya moratorium pembangunan sebagai langkah strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang di Pulau Dewata.
“Moratorium itu bukan berhenti, tetapi merenung dan menghitung kembali kapasitas Bali sebagai pulau yang kecil,” tegasnya.
Sementara itu, I Made Supartha menilai persoalan tata ruang tidak terlepas dari lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk maraknya penguasaan lahan oleh investor.
“Ada indikasi satu pihak bisa menguasai hingga puluhan hektare lahan. Jangan sampai kita menjadi tamu di rumah sendiri,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga ruang Bali, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha.
“Penataan ruang tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Semua pihak harus terlibat menjaga ruang strategis Bali,” katanya.
Dalam upaya pengendalian, Pansus TRAP DPRD Bali juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi status lahan, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan.
“Jika tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan, harus dikembalikan sebagai aset negara. Itu adalah aset rakyat,” tegas Supartha.

















































































