Ikuti Kami

Pasca Libur, Bupati Banyuwangi Lakukan Sidak

Anas juga meninjau secara langsung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Pasca Libur, Bupati Banyuwangi Lakukan Sidak
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah layanan publik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan para pegawai masuk kerja Pasca libur panjang Lebaran.

Banyuwangi, Gesuri.id - Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah layanan publik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan para pegawai masuk kerja Pasca libur panjang Lebaran.

Baca: Lebaran Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua

"Secara umum saya melihat kantor-kantor sudah siap bekerja kembali. Saya tadi mengecek di Kominfo, yang menunjukkan sistem di seluruh SKPD berjalan, yang artinya pelayanan publik berjalan normal semua," katanya, baru-baru ini.

Selain itu, Kader PDI Perjuangan ini juga meninjau secara langsung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan maksimal.

Pada kesempatan itu, Anas langsung menghampiri salah satu warganya yang sedang mengantri dilayani oleh petugas. Ia pun memastikan bahwa kantor Disdukcapil sudah buka sedari pagi.

"Tadi datang jam delapan kemari apa kantor Dispendukcapil sudah buka pak?" tanya Anas kepada Sugiharto, warga yang tengah mengurus surat kependudukan.

Sugiarto pun menjawab bahwa dirinya datang pukul 08.00 WIB dan kantor sudah buka. "Tadi saya datang jam delapan sudah buka pak," jawabnya.

Baca: Bupati Anas Ajak Para Diaspora Berkolaborasi

Pada kesempatan itu, Anas meminta kepada para pegawai untuk membuka pelayanan ekstra bagi warga. Sebab, menurutnya, mudik Lebaran seperti ini biasanya digunakan warga rantau untuk mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan.

"Tolang khusus selama pekan ini kinerja ditingkatkan, karena biasanya banyak warga rantau yang mengurus KTP. Saya mohon semua siap kerja ekstra hingga lembur untuk mengatasi membludaknya pemohon pelayanan," pungkasnya.

Quote