Ikuti Kami

Gilbert Ragukan Klaim Jakpro Soal Keutungan Dari Formula E

Gilbert mengatakan bahwa dasar penghitungan keuntungan ajang balap mobil listrik yang disampaikan tersebut masih belum jelas.

Gilbert Ragukan Klaim Jakpro Soal Keutungan Dari Formula E
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku tak percaya Formula E mendapat keuntungan Rp6,4 miliar seperti yang diklaim PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa dasar penghitungan keuntungan ajang balap mobil listrik yang disampaikan tersebut masih belum jelas. 

Dia mengatakan bahwa Jakpro tidak menghitung biaya koitmen atau commitent fee Rp 560 miliar yang sudah disetor ke Formula E Operations (FEO) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta. 

Baca: Soal Pergub Ahok, Rio: Anies Lempar Bola Panas ke Heru Budi

"Perhitungan itu belum jelas dasarnya. Saya melihat biaya commitment fee dan biaya pelaksanaan belum masuk," kata Gilbert saat dihubungi, Senin (7/11).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini pun mengaku masih menunggu hasil audit keuangan Formula E yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Di sisi lain, Gilbert juga mempertanyakan tidak adanya Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mau mengaudit Formula E.
 
“Pastinya kami tunggu BPK. Auditor publik tidak ada yang mau mengaudit. Itu sangat aneh," ungkapnya. 

Baca: Gembong Tegaskan LRT Velodrom-Manggarai Hidupkan Jakpro

Selain itu, mantan wakil rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini juga menyayangkan sikap Jakpro yang kurang bertanggung jawab dengan Formula E.

"Ya. Formula E memang menyita pikiran. Begitu besar kehilangan APBD, tetapi tidak dipertanggungjawabkan dengan baik," tambahnya. 

Sebelumnya, PT Jakpro mengaku bahwa keuntungan gelaran Formula E mencapai Rp 6,4 miliar.

Quote