Ikuti Kami

PDI Perjuangan Borong AKD di DPRD Jembrana 

Yakni dengan memborong tiga Ketua Komisi dan satu Badan yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). 

PDI Perjuangan Borong AKD di DPRD Jembrana 
Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi.

Jembrana, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jembrana, Provinsi Bali mendominasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan memborong tiga Ketua Komisi dan satu Badan yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). 

Sedangkan Golkar yang jumlah kursi di atas Gerindra, justru tidak ada menempatkan posisi Ketua, namun tetap masuk dalam struktur pimpinan AKD. Dihitung secara komposisi jumlah pimpinan di AKD, PDI Perjuangan merata menempatkan anggotanya di tiga komisi dan dua Badan.

Baca: Menang Total, PDI Perjuangan Kuasai AKD DPRD Gianyar

Disusul Gerindra yang menempatkan anggotanya di empat dari lima AKD. Bahkan satu anggota DPRD, I Gusti Putu Wiradi menduduki dua posisi di dua AKD yakni Wakil Ketua Bapemperda dan Sekretaris Komisi III. Sedangkan Golkar yang sejatinya secara jumlah di posisi kedua, justru hanya dapat menempatkan dua anggota di struktur pimpinan.

Dari hasil penetapan kemarin, Ketua Komisi dari PDI Perjuangan menempatkan tiga anggota menjadi Ketua. Di antaranya, Ketua Komisi I Ida Bagus Susrama, Ketua Komisi II I Ketut Suastika dan Ketua Komisi III, I Dewa Putu Mertayasa. Selain itu PDI Perjuangan juga meraih Ketua Bapemperda, I Dewa Komang Wiratnadi.

Terkait hal ini, Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Sudantra seusai rapat penetapan AKD membenarkan terbentuknya struktur AKD berikut nama-nama pimpinan. Sebelumnya dalam rapat pembahasan memang sempat beberapa kali di-skors. 

Namun akhirnya dari hasil kesepakatan, AKD terbentuk. Selanjutnya dewan bisa melaksanakan sejumlah tugas-tugas sesuai dengan tupoksinya.

Baca: PDI Perjuangan Sulut Tolak Monopoli AKD

Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi terpisah mengatakan secara umum pembentukan AKD ini berjalan lancar kendatipun sempat ada permintaan skors beberapa menit.

Hasil ini menurutnya sudah sesuai kesepakatan seluruh anggota DPRD Jembrana.

Quote