Ikuti Kami

PDI Perjuangan Kritik Kota Depok Tak Lagi UHC

Sebelumnya pembiayaan PBI ditanggung secara gotong royong oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.

PDI Perjuangan Kritik Kota Depok Tak Lagi UHC
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Sumber Daya DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Ikravany Hilman.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Sumber Daya DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Ikravany Hilman, menjelaskan, UHC pada dasarnya mengikuti skema BPJS Kesehatan, di mana seluruh warga tercover baik sebagai peserta mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“UHC itu kan mengikuti skemanya BPJS. Kenapa bisa UHC? Karena 100 persen warga Depok tercover BPJS, baik yang mandiri maupun yang penerima bantuan iuran atau KIS. Yang nggak bisa mandiri dibayarin sama pemerintah,” ujar Ikravany usai tasyakuran hari jadi PDIP di kawasan GDC, Kota Depok, belum lama ini.

Dia memaparkan, sebelumnya pembiayaan PBI ditanggung secara gotong royong oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota. Namun, kebijakan tersebut kini berubah.

Baca: Ganjar Sebut Kehadiran Megawati Bertemu Presiden Prabowo

“Sebelumnya itu gotong royong. Hari ini pemerintah pusat memotong itu, nggak ada lagi bantuan bagi kota untuk PBI, provinsi juga nggak bantu kota. Jadi yang tadinya ditanggung bertiga, hari ini harus ditanggung oleh kota dan kabupaten secara penuh. Boncos,” tegasnya.

Menurut Ikravany, persoalan utama bukan semata pada komitmen pemerintah daerah, melainkan pada kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat tanpa skema perlindungan yang matang bagi masyarakat.

“Problemnya ada di efisiensi. Kita pertanyakan, efisiensinya gimana?” katanya.

Dia menjelaskan, saat ini UHC tidak dicabut sepenuhnya, namun menggunakan model UHC tertuju, yang hanya menyasar warga dalam kategori tidak mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau desil 1 sampai desil 5.

“Desil 1 itu miskin parah, miskin absolut. Desil 5 masih kita cover. Tapi problemnya kalau ngomong kesehatan, banyak warga yang kelihatannya nggak miskin, punya motor, punya rumah, anaknya sekolah, tapi begitu sakit, miskin,” jelasnya.

Kelompok masyarakat rentan inilah yang dinilai luput dari skema UHC saat ini, karena tidak masuk dalam kategori desil kemiskinan resmi.

Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Sebagai partai pengusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, PDI Perjuangan Kota Depok mendorong agar pemerintah kota menyusun basis data sendiri terkait warga miskin dan rentan.

“Saya sudah coba dorong pemerintah kota, coba kita punya data sendiri warga miskin, mekanisme sendiri, alat ukur sendiri. Kalau kota punya data sendiri, mungkin itu bisa lebih baik tertangkap,” ujar Ikravany.

Namun ia mengakui, upaya tersebut membutuhkan waktu dan kemungkinan baru bisa diterapkan pada tahun mendatang.

“Tahun ini Depok tidak lagi UHC, dan itu masalah yang pasti, masalah yang nggak terhindarkan,” pungkasnya.

Quote