Ikuti Kami

Pemerintah Diminta Segera Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

Puan mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) untuk Pemda mengenai penyaluran subsidi minyak goreng murah.

Pemerintah Diminta Segera Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mengendalikan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi, khususnya minyak goreng karena dapat menambah beban rakyat di masa pandemi COVID-19.

"Beberapa kebutuhan pokok seperti telur, bawang, dan cabai harganya belum kembali stabil sejak akhir tahun lalu. Bahkan minyak goreng pun juga masih mahal meskipun pemerintah sudah memberi acuan harga Rp14.000 per-liter," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah lama meminta jajarannya untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok. Namun dia menilai, harga-harga sembako masih mahal meskipun sudah memasuki pekan kedua tahun 2022.

Baca: Rakyat Tunggu Gercep Pemerintah Atasi Harga Minyak Goreng

"Kementerian terkait dan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu cepat merealisasikan arahan dari Bapak Presiden. Segera kendalikan harga-harga kebutuhan pokok agar dapat mengurangi beban rakyat," ujarnya.

Puan menyoroti tingginya harga minyak goreng, sehingga disarankan agar pemerintah menyalurkan minyak goreng murah bersubsidi secara merata. Hal tersebut menurut dia karena sampai saat ini harga minyak goreng di pasaran masih sekitar Rp20.000 per liter.

"Stok minyak subsidi masih sangat langka di pasaran seperti di pasar tradisional maupun ritel, sehingga warga masih belum merasakan program tersebut. Penyaluran minyak murah bersubsidi juga harus merata di seluruh daerah sehingga dapat dirasakan oleh rakyat," tuturnya.

Dia meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat karena berdasarkan pengakuan para pedagang di pasar-pasar tradisional menyebut masih menjual minyak dengan harga tinggi disebabkan masih mendapat harga mahal dari agen.

Baca: Evita Minta Segera Atasi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Dia juga mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) untuk Pemda mengenai penyaluran subsidi minyak goreng murah.

Langkah itu menurut dia agar Pemda dapat bergerak cepat menerapkan program minyak goreng subsidi di wilayahnya.

"Kami juga mendukung pemda menggelar sebanyak mungkin operasi minyak goreng agar dapat membantu masyarakat, khususnya warga kelas menengah ke bawah yang perekonomiannya belum stabil dampak pandemi COVID-19," ujarnya.

Quote