Jakarta, Gesuri.id – Pemerintah menegaskan tidak pernah melarang pentolan FPI Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly justru mempersilakan Rizieq untuk kembali Indonesia.
Baca: Yasonna Diangkat Sebagai Profesor Ilmu Kriminologi
"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk, ya masuk aja," ujar Yasonna dalam rapat kerja Komisi III DPR Ri di Jakarta.
Pemerintah tegas Yasonna tidak pernah menangkal atau mencekal Rizieq Shihab.
"Pemerintah sama sekali tidak membuat penangkalan, di imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali," papar Politisi PDI Perjuangan ini.
Dia melanjutkan, pihak Imigrasi pun sudah berkali-kali menjelaskan hal tersebut. Yasonna mengaku tidak pernah melihat surat pencekalan Habib Rizieq oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Tapi sampai saat ini boleh kita katakan pemerintah tidak ada melarang untuk kembali, kalau mau kembali, kembali saja, tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada imigrasi yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia, tidak ada, Pak, dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja, paling tidak dari sisi keimigrasian yang saya tahu, tidak ada," ungkapnya.
Baca: Yasonna: Pembangunan Pelabuhan Marunda Harus Terus Lanjut
Penjelasan Yasonna tersebut menyikapi pertanyaan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i.
"Masih soal hukum, soal Habib Rizieq, kalau penjelasan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia, Habib Rizieq itu enggak bisa pulang karena dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi, ternyata Pemerintah Arab Saudi enggak bantah, cuman dia tambah atas permintaan Pemerintah Republik Indonesia," kata Syafi'i.