Ikuti Kami

Pemkot Depok Dituntut Serius Tangani Dampak COVID-19

Imam meminta agar Pemkot Depok turut hadir dan memberi solusi bagi warga yang tidak terdaftar dan belum mendapatkan bantuan.

Pemkot Depok Dituntut Serius Tangani Dampak COVID-19
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Imam Turidi.

Depok, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Imam Turidi mengkritisi kinerja Pemerintahan Kota (Pemkot)  Depok dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19.

Imam meminta agar pemerintah kota pun turut hadir dan memberi solusi bagi warga yang tidak terdaftar dan belum mendapatkan bantuan.

“Yang sangat layak dan membutuhkan, namun tidak terdaftar di Kemensos bagaimana, bagaimana solusi yang diberikan Pemkot. Sebab, Pemkot harus harus hadir memberi solusi,” kata Imam Turidi, Minggu (17/01).

Baca: Banteng Sulsel Kirim Bantuan ke Korban Gempa Sulbar

Menurut Imam Turidi, Pemkot pun bukan sekedar sebagai penyalur bantuan dari pusat atau Kemensos, tapi lebih fokus untuk hadir kepada warganya dengan langsung menurunkan bantuan, khususnya kepada warga yang sangat membutuhkan namun tidak masuk datanya di Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Selama ini kan yang mendapat bantuan yang terdata, yang tidak terdata namun benar-benar membutuhkan bantuan bagaimana, itu harus dicari solusinya bersama,” tegas politikus PDI Perjuangan ini.

Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, untuk Dinas Kesehatan Depok pun harus lebih tanggap atas kejadian di masyarkat terkait penanganan Covid-19. Sebab, warga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan harus isolasi mandiri, banyak yang mengeluhkan tidak punya ruangan yang cukup untuk isolasi

“Seperti mereka yang rumah kecil atau ngontrak dan harus isolasi mandiri, bagaimana solusinya yang ditawarkan pemkot..melihat RS banyak yang ruangannya penuh, ini kan harus dicarikan solusi. Belum lagi pasien yang harus dibawa pake ambulance makin banyak.  Namun pelayanan masih belum ada penambahan armada maupun nakes ,” ucap Imam Turidi.

Baca: Cornelis Dukung Diajukannya Komjen Listyo Sebagai Kapolri

Sebagai wakil rakyat, ia pun memiliki hak untuk menanyakan  hal tersebut. Sebab, hal ini terkait anggaran di mana anggaran untuk penanggulangan COVID-19 di Depok terus berjalan.

“Artinya harus ada perbaikan pelayanan yang belum berjalan, jangan ada warga kebingungan dan membutuhkan bantuan, tapi tidak masuk dalam daftar penerima bantuan, harus hadir menyentuh ke seluruh warga yang tidak mendapat bantuan. Saya sebagai wakil rakyat akan terus mengawal bersama rakyat,” tutup Imam.

Quote