Ikuti Kami

Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih, Mufti Anam: 1,8 Juta Unit Senilai Rp 1,8 Triliun Jauh dari Harga Pasar

Mufti mengaku melakukan pengecekan terhadap harga kipas angin yang dijual di berbagai platform perdagangan elektronik.

Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih, Mufti Anam: 1,8 Juta Unit Senilai Rp 1,8 Triliun Jauh dari Harga Pasar
Ilustrasi. Koperasi Desa Merah Putih.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan kebenaran isu mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan total anggaran mencapai Rp1,8 triliun yang diduga berkaitan dengan pengadaan sarana untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta, Pak. Yang nilainya Rp 1,8 triliun, Pak. Lalu kemudian dari isu ini kami coba mencari informasi tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini," kata Mufti dalam rapat.

Mufti mengaku telah berupaya mencari informasi resmi mengenai isu tersebut, baik dari pemerintah maupun pihak terkait. Namun hingga rapat berlangsung, ia mengaku belum memperoleh penjelasan yang dapat memastikan kebenaran informasi mengenai pengadaan tersebut.

Untuk menggambarkan harga pasar, Mufti mengaku melakukan pengecekan terhadap harga kipas angin yang dijual di berbagai platform perdagangan elektronik.

"Saya tadi pagi coba membuka di e-commerce, harga kipas angin, saya tidak ngomong yang tidak terkenal, ngomong yang selama ini dipakai rakyat kita saja, namanya Cosmos. Kipas angin Cosmos di e-commerce, yaitu kipas angin di e-commerce official store-nya milik Cosmos itu harganya Rp 338.000," ujarnya.

"Lalu kemudian kalau Bapak bisa cek di Shopee, di Tokopedia, harganya lebih murah lagi Pak, hanya Rp 300.000-an Pak. Itu kalau beli satuan loh Pak," sambungnya.

Berdasarkan perhitungannya, apabila anggaran sebesar Rp1,8 triliun benar dialokasikan untuk pengadaan 1,8 juta unit kipas angin, maka nilai pengadaan per unit mencapai sekitar Rp1 juta. Menurutnya, angka tersebut jauh di atas harga pasar, terlebih jika pembelian dilakukan dalam jumlah besar yang umumnya memperoleh harga lebih rendah.

Selain mempertanyakan besaran anggaran, Mufti juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam setiap proses pengadaan barang yang berkaitan dengan Program Koperasi Desa Merah Putih.

"Karena kita sering kali lihat bahwa Kementerian Koperasi dan Kementerian apa namanya Agrinas Pangan ini sering kali sembunyi-sembunyi dalam apa namanya melakukan pengadaan begitu," tegas Mufti.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait isu tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, transparansi dalam proses pengadaan merupakan bagian penting dari akuntabilitas penggunaan anggaran negara, terutama untuk program yang ditujukan bagi kepentingan masyarakat luas.

Quote