Ikuti Kami

Penyalahgunaan KKPD, Wong Chun Sen Minta Pemko Periksa Camat dan OPD

Wong: Terlepas dari apakah ini menjadi utang pribadi Camat Medan Maimun, yang kita pertanyakan adalah bagaimana hal ini bisa terjadi.

Penyalahgunaan KKPD, Wong Chun Sen Minta Pemko Periksa Camat dan OPD
Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memeriksa seluruh camat serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), menyusul dugaan penyalahgunaan KKPD oleh Camat Medan Maimun untuk judi online hingga mencapai Rp1,2 miliar.

“Terlepas dari apakah ini menjadi utang pribadi Camat Medan Maimun, yang kita pertanyakan adalah bagaimana hal ini bisa terjadi. Artinya, pengawasan tidak maksimal. Tidak menutup kemungkinan masih ada kasus serupa. Karena itu, periksa semuanya agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Wong, Jumat (30/1/2026).

Wong menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya kecolongan serius dalam sistem pengawasan Pemko Medan. Ia menegaskan bahwa tindakan Camat Medan Maimun telah mencoreng citra pemerintah daerah, terlebih yang bersangkutan merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pemerintah jelas sedang berperang melawan judi online dan telah memblokir banyak situs judol. Imbauannya juga terus disampaikan di berbagai media. Namun, justru ASN yang melakukannya. Karena itu, kami meminta Wali Kota Medan memberikan sanksi tegas dan maksimal kepada Camat Medan Maimun,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan mekanisme pengajuan dan penggunaan KKPD hingga utang tersebut dapat menumpuk dalam jumlah yang sangat besar.

"Kalau sistemnya setelah digunakan langsung dibayarkan, tidak mungkin utangnya menumpuk sebesar itu. Ini juga harus ditelusuri, bagaimana pengajuan ke Bank Sumut bisa lolos. Hal ini harus diusut tuntas,” terangnya.

Untuk memastikan penggunaan KKPD tepat sasaran dan sesuai aturan, Wong menyatakan DPRD Medan akan memanggil Pemko Medan guna meminta penjelasan terkait asal-usul serta laporan penggunaan KKPD selama ini.

“Dengan adanya kejadian ini, kami ingin mengetahui penggunaan limit KKPD sebesar Rp300 juta per bulan itu dipakai untuk apa saja. Nanti akan kami pertanyakan kepada Pemko Medan, termasuk mekanisme pembayarannya,” pungkasnya.

Quote