Ikuti Kami

PPKM Darurat, Rahmad: Gotong Royong Selamatkan Diri & Bangsa

“Situasi saat ini sangat memprihatinkan. Korban jiwa terus berjatuhan. Sementara fasilitas kesehatan kita nyaris lumpuh".

PPKM Darurat, Rahmad: Gotong Royong Selamatkan Diri & Bangsa
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. (Foto: gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berharap masyarakat bersabar dan menerima, sekaligus mentaati keputusan pemberlakuan pembatasan  kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat dengan hati ikhlas dan tulus. 

Baca: Megawati Dengan Tegas Menolak Wacana Jokowi 3 Periode

“Kita menyadari keputusan PPKM Darurat ini tidak mudah, bahkan akan terasa menyulitkan bagi masyarakat. Tapi aturan ini harus dilakukan demi keselamatan diri, keluarga serta keselamatan segenap anak bangsa dari ancaman pandemi,” kata Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/7). 

Politisi PDI Perjuangan ini mengamini keputusan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat. Alasannya, kata Rahmad, karena pelaksanaan PPKM skala mikro sebelumnya masih kurang efektif, sehingga mengakibatkan  terjadinya ledakan kasus baru Covid-19 yang nyaris tidak terkendali.

“Situasi saat ini sangat memprihatinkan. Korban jiwa terus berjatuhan. Sementara fasilitas kesehatan kita nyaris lumpuh karena sudah tidak mampu lagi melayani pasien Covid-19. Nah,dalam kondisi darurat seperti sekarang tidak ada pilihan lain, harus dilakukan secepatnya langkah darurat, yakni menerapkan PPKM Darurat,” katanya.

Menambahkan keterangannya, Rahmad juga menghimbau kepada pemerintah daerah, khususnya Jawa dan Bali, agar dalam masa penerapan PPKM kedepan bisa bersikap tegas dan konsisten dalam menerapkan aturan dilapangan.
 
“Pemerintah daerah dibantu dengan aparatur negara harus mampu menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Aturan harus dijalankan dan dipatuhi oleh semua pihak. Bagi pelanggar diberikan sangksi sesuai  aturan. Ingat, kelemahan kebijakan terdahulu (PPKM Mikro) adalah penegakan disiplin. Jangan sampai kerumunan dilarang, aksi demo dibiarkan,” kata Rahmad.

Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali per 3 Juli. Dalam dokumen skenario PPKM Darurat, disebutkan, aturan pengetatan mobilisasi masyarakat tersebut berlaku sampai 2 minggu setelahnya.

Jaminan Fayankes

Masih menurut Rahmad, jika mencermati kondisi saat ini dimana rumah sakit nyaris tak mampu menampung pasien, pemerintah harus bergerak cepat menambah  ketersediaan fasilitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19. 

“Pemerintah harus memastikan ketersediaan  ruang perawatan, fasilitas  isolas pasien OTG di luar fayankes, jaminan ketersediaan perangkat medis  dan pengaman diri, pasokan oksigen medis  dan obat-obatan yang diperlukan,” katanya.

Baca: Ahok Tantang Eks Bos Pertamina Ini Buka Limit Kartu Kredit

Rahmad meyakini, pandemi Covid-19 ini bisa dikendalikan jika semua elemen bangsa bekerja secara gotong-royong. Karena itu pula, Rahmad berharap pemerintah,  tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan dan media, semua bersatu dalam mengedukasi masyarakat  agar mentaati  protokol kesehatan.

“Inilah saatnya bergotong-royong menyelamatkan anak bangsa. Para tokoh bisa ikut ambil bagian menumbuhkan  kesadaran masyarakat, selain untuk mematuhi prokes, juga untuk mengikuti vaksin serta ikut  meredam beredarnya informasi yang menyesatkan dikalangan masyarakat,” tandas Rahmad.

Bersamaan  dengan keputusan pemberlakuan PPKM Darurat, Rahmad mengatakan dukungan terhadap langkah pemerintah untuk melakukan percepatan program vaksinasi  dengan melibatakan banyak pihak baik melalui kerjasama fasilitas kesehatan dari Kecamatan, Puskesma,  TNI Polri mapun lembaga lembaga yang kompeten untuk bisa membumikan vaksinasi.

Quote