Ikuti Kami

Prasetio Nilai DPRD DKI Jakarta Butuh Tenaga Ahli

Prasetio Edi Marsudi setuju dengan usulan agar anggota dewan di di Kebon Sirih mempunyai tenaga ahli.

Prasetio Nilai DPRD DKI Jakarta Butuh Tenaga Ahli
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetio Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetio Edi Marsudi setuju dengan usulan agar anggota dewan di di Kebon Sirih mempunyai tenaga ahli.

"Kita butuh (tenaga ahli), tapi butuh juga kan ada aturannya," ujar pria yang akrab disapa Pras tersebut, Selasa (3/9), dilansir dari kompas.com.

Baca: Ima Setuju Anggota DPRD Miliki Tenaga Ahli

Pras mengaku, ketika dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, ia menyewa tenaga ahli sendiri. Dua tenaga ahli yang ia sewa itu untuk membantu membahas masalah ekonomi dan juga hukum.

"Ada saya bayar sendiri. Tapi kan itu perlu ada mengerti masalah ekonomi, hukum. Kalau di teman fraksi kan kita juga dikasih. Tapi kan dibagi-bagi," katanya.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu mennyatakan bahwa saat ini hal tersebut masih dibahas oleh anggota tata tertib dari masing-masing fraksi DPRD.

Baca: DPR Soroti Kurangnya Tenaga Ahli Ukur di BPN

Pras menuturkan, dirinya hanya menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib Dewan perwakilan daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

"Itu kan sedang dibahas oleh tata tertib. Kami sebagai anggota biasa, kebetulan saya tidak masuk di (pembahasan) tatib tersebut. Kita merembuk, dan itu kan memang jadi buku pintarnya DPRD," tandasnya.

Quote