Ikuti Kami

Presiden Minta Penyaluran Bansos Langsung Tunai Dipercepat

Presiden mengatakan saat ini sudah menuju akhir September 2020, yang merupakan akhir dari kuartal III 2020 atau momentum pemulihan ekonomi.

Presiden Minta Penyaluran Bansos Langsung Tunai Dipercepat
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penyaluran seluruh bantuan sosial langsung tunai kepada masyarakat dipercepat untuk meningkatkan daya beli pada  kuartal III 2020.

Presiden Jokowi mengatakan saat ini sudah menuju akhir September 2020, yang merupakan akhir dari kuartal III 2020 atau momentum pemulihan ekonomi, sehingga seluruh stimulus untuk menggerakkan perekonomian masyarakat harus disalurkan.

Baca: 3 Arahan Presiden Soal Langkah Mitigasi Sektor Pariwisata

“Kita masih punya waktu sampai akhir September 2020 untuk meningkatkan daya ungkit kita, meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga dalam kuartal ketiga ini karena itu saya minta seluruh program insentif yang sifatnya cash transfer agar benar-benar diperhatikan, dipercepat,” ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9).

Kuartal III 2020 merupakan momentum pemulihan ekonomi sekaligus kesempatan Indonesia untuk menghindari fase resesi ekonomi. Di kuartal II 2020, ekonomi Indonesia terkoreksi hingga ke level minus 5,32 persen. Jika Indonesia kembali mengalami pertumbuhan ekonomi negatif di kuartal III 2020, Indonesia memasuki fase resesi.

Baca: Presiden Teken Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Ada beberapa bantuan sosial yang diberikan pemerintah selama enam bulan masa pandemi COVID-19 antara lain, bantuan sembako, bantuan sosial tunai, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang merupakan pengalihan sebagian anggaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian, terdapat juga bantuan diskon hingga penggratisan tarif listrik, subsidi melalui Kartu Prakerja, bantuan subsidi gaji kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, dan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada usaha mikro kecil sebesar Rp2,4 juta.

Quote