Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya memperkuat kemampuan literasi media sosial masyarakat dan membangun strategi komunikasi negara yang efektif di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurutnya, kedua hal tersebut menjadi kunci untuk menangkal disinformasi, menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat demokrasi. Pernyataan itu disampaikan dalam Pidato Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (23/7/2026).
"Di ruang digital, arus informasi yang bergerak cepat telah meningkatkan disinformasi, memperuncing polarisasi, dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah," ujar Puan.
Puan menjelaskan, dalam dua bulan terakhir masyarakat dihadapkan pada berbagai dinamika global maupun nasional. Mulai dari ketidakpastian ekonomi dunia hingga berbagai persoalan di dalam negeri, seperti kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Menurutnya, perkembangan ruang digital turut menghadirkan tantangan baru. Arus informasi yang bergerak sangat cepat tidak hanya mempercepat penyebaran informasi, tetapi juga membuka ruang semakin luas bagi disinformasi yang dapat memicu polarisasi dan memperkeruh ruang publik.
Puan mengungkapkan, fenomena tersebut ditandai dengan beredarnya berbagai hoaks dan informasi yang dimanipulasi, termasuk konten yang diduga sengaja diproduksi atau disebarluaskan untuk mendiskreditkan DPR RI.
Beberapa di antaranya berupa kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan maupun anggota DPR RI, hoaks mengenai penolakan pembahasan atau pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga penggunaan video lama (old footage) yang diberi narasi baru sehingga keluar dari konteks sebenarnya.
Menurut Puan, narasi semacam itu berpotensi mempertentangkan DPR RI dengan rakyat, seolah-olah lembaga perwakilan dan masyarakat berada pada posisi yang saling berlawanan. Dampaknya bukan hanya mengikis kepercayaan publik terhadap DPR RI, tetapi juga melemahkan legitimasi institusi demokrasi serta menghambat terciptanya ruang dialog publik yang rasional dan konstruktif.
"Kondisi ini tidak hanya menegaskan pentingnya kemampuan literasi media sosial bagi rakyat dan strategi komunikasi negara yang tepat, akan tetapi juga menuntut kehadiran negara untuk bekerja lebih efektif, sehingga dapat membangun kepercayaan publik. Kepercayaan itulah yang menjadi modal sosial bagi stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan keberhasilan demokrasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPR RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali berpegang pada fondasi kebangsaan dengan menjaga persatuan nasional. Menurutnya, menjaga persatuan bukan berarti meniadakan kritik, melainkan memastikan setiap kritik diarahkan untuk mendorong perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Puan juga menegaskan negara harus terus hadir memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan bagi seluruh warga negara, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terus terjaga sebagai modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan nasional maupun global.
















































































