Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta pemerintah untuk segera merancang kebijakan nasional perlindungan anak di ruang digital yang mengatur standar klasifikasi usia dan sensor konten digital.
Mantan Menko PMK ini juga mendukung adanya sanksi administratif terhadap platform yang membiarkan konten kekerasan dan destruktif diakses oleh anak- anak.
"Peristiwa di Sukabumi adalah peringatan bahwa generasi kita sedang menghadapi ancaman yang tidak kasat mata, yaitu krisis karakter akibat konsumsi konten digital yang tidak sehat," tegas Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/5).
Menurut Puan, anak-anak adalah korban konten platform digital dan tidak bisa disalahkan atas penyimpangan perilaku akibat akses konten kekerasan yang dilihatnya.
“Anak-anak itu mencontoh apa yang mereka lihat. Sikap dan perilaku anak-anak menjadi tanggung jawab orang dewasa. Bagaimana pengawasan harus dilakukan dengan ketat. Jadi ini adalah tanggung jawab bersama, termasuk pemangku kebijakan," ujarnya.
Atas kejadian pembakaran rumah di Sukabumi, Puan meminta pihak kepolisian dan korban memutuskan menggunakan metode restorative justice atau keadilan restoratif.
"Sang anak yang membakar rumah warga juga sudah dikembalikan ke keluarganya setelah sempat diamankan dan para korban sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," tutupnya.