Ikuti Kami

Puan Pastikan DPR Akan Maksimalkan Fungsi Pengawasan

Fungsi pengawasan DPR RI melalui AKD untuk diarahkan pada regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, dan mitigasi bencana.

Puan Pastikan DPR Akan Maksimalkan Fungsi Pengawasan
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya akan memaksimalkan fungsi pengawasan DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk diarahkan pada regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, dan mitigasi bencana.

"Pada Masa Persidangan II ini akan diarahkan pada regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana, serta pengelolaan anggaran agar dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel," kata Puan dalam Pidato Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 secara virtual, di Jakarta, Senin (1/11).

Dia menjelaskan fungsi pengawasan DPR RI juga akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap AKD dan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat.

Baca: Puan Tegaskan Komitmen DPR RI Jalankan Empat Fungsi

Puan mencontohkan berbagai permasalahan yang saat ini menjadi perhatian luas dari rakyat, antara lain kasus pinjaman "online" ilegal; rencana kenaikan Upah Minimum 2022, penanganan pandemi COVID-19, transportasi publik, vaksinasi lanjutan, dan antisipasi ketidakpastian COVID-19.

"Selain itu kebijakan penerapan PCR pada semua penerbangan selama penerapan PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali, antisipasi bencana alam akibat cuaca ekstrem, kesiapan pemerintah menghadapi lonjakan COVID-19 menjelang akhir tahun 2021, rencana Pemerintah Arab Saudi membuka kembali umrah bagi jemaah Indonesia," ujarnya.

Dia mengatakan DPR RI selalu dituntut rakyat untuk dapat responsif terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan urusan rakyat.

Karena itu, menurut dia, DPR RI dengan kewenangan yang dimilikinya akan secara efektif mendorong pemerintah semakin baik kinerjanya dalam menangani pelayanan dan urusan rakyat.

"Hal itu agar rakyat selalu merasakan kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya," katanya.

Baca: Puan Siap Pimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan II

Selain itu, Puan mengatakan pandemi COVID-19 di Indonesia telah berangsur menurun dan diharapkan Indonesia dapat segera mengalami pemulihan ekonomi dan sosial.

Dia menegaskan bahwa DPR RI dengan kewenangan yang dimilikinya memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi.

"Upaya itu untuk dapat memperkuat upaya penanganan pandemi COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial sehingga rakyat kembali dapat hidup dengan sejahtera, maju, dan tentram," ujarnya.

Quote