Ikuti Kami

Puan: Pemekaran Papua Untuk Kesejahteraan Pembangunan

Puan berharap, kedepan, pembangunan bisa dilaksanakan secara berkeadilan dalam semua utamanya untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

Puan: Pemekaran Papua Untuk Kesejahteraan Pembangunan
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan, pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi undang-undang tentang pemekaran Papua, punya tujuan untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi di tanah Papua.

Puan berharap, kedepan, pembangunan bisa dilaksanakan secara berkeadilan dalam semua utamanya untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

Baca: Lasarus Minta Kemenhub Evaluasi Skema BTS

"UU pemekaran Papua telah dilakukan sesuai efektifitas dan mekanisme yang ada, dari mulai tahapan penyusunan sampai pengesahan," ujar Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Ketiga RUU yang disahkan tersebut yaitu, RUU Pembentukan Papua Selatan, RUU Pembentukan Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Pegunungan.

Ia menambahkan, adanya pemekaran Papua yang membuat tiga daerah otonom baru ini juga diharapkan bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Papua. Sebab, pembentukan hukum dan penyelesaian masalah bisa dilakukan sesuai daerah otonom masing-masing.

Baca: Kader PDI Perjuangan Jerman Dampingi Kasus Penganiyaan Anak

"Kami berharap setiap provinsi bisa menyelesaikan masalahnya dan melakukan pembentukan hukum sesuai wilayahnya masing-masing," imbuh Puan.

Meski demikian, Puan memastikan DPR RI tetap melakukan pengawasan terhadap penerapan UU ini di lapangan. Agar tujuan utama untuk memberikan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan ekonomi bisa tercapai.

"DPR tetap melakukan pengawasan penerapan UU ini di lapangan demi menjamin pemerataan ekonomi sosial dengan pembangunan di Papua," jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Quote