Jakarta, Gesuri.id - Anggota Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI, Puti Guntur Soekarno menekankan pentingnya pembahasan terkait anggaran pendidikan yang telah diatur dalam ketentuan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN.
“Poin terpenting menurut saya adalah bagaimana kita melihat politik anggaran kita yang dibahas di Komisi X DPR RI. Mandatory spending 20 persen untuk pendidikan menjadi sangat penting, termasuk alokasi anggaran untuk Perguruan Tinggi Kementerian Lain (PTKL) yang masih menjadi persoalan,” ujar Puti.
Baca: Ganjar Tegaskan Banyak Kader Banteng Inginkan Megawati
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I ini juga meyakini bahwa revisi UU Sisdiknas dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan pendidikan di Indonesia.
“Revisi UU Sisdiknas ini saya rasa bisa memberikan solusi terbaik terkait dunia pendidikan dan akses pendidikan yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur.
Kunjungan ini bertujuan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan pendidikan terkait penataan regulasi pendidikan yang relevan dengan perkembangan zaman, tantangan global, dan kebutuhan masyarakat.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Ketua Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan bahwa pihaknya menaruh perhatian pada pentingnya pemerataan akses pendidikan tinggi, baik negeri maupun swasta, di perkotaan maupun pedesaan, agar tetap terjangkau dan berkualitas.
“Perlu menjadi perhatian kami, bagaimana memberikan fasilitasi dan perhatian agar pendidikan tinggi menjadi lebih merata, tidak memandang apakah itu negeri atau swasta, di kota maupun desa, dan juga bisa terjangkau. Ini menjadi perhatian kami, bagaimana pengaturan terkait pembiayaan pendidikan tinggi, juga kebijakan berkelanjutan terkait perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Tadi ada beberapa masukan menarik yang mungkin saat ini belum ada di RUU itu, dan akan menjadi perhatian kami,” ujar Hetifah seusai pertemuan dengan akademisi sejumlah universitas di wilayah Jawa Timur, Rabu (30/5/2025).