Ikuti Kami

Rahmad Handoyo Ingatkan Hak-hak Para Pekerja

Hal ini menyusul adanya PHK massal yang menimpa para karyawan dua perusahaan startup, GoTo dan ruangguru.

Rahmad Handoyo Ingatkan Hak-hak Para Pekerja
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan dua perusahaan startup yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memenuhi hak para pekerja.

“Hak para pekerja harus tetap diberikan sesuai dengan peraturan. Dan ini sudah saya wanti-wanti,” kata Rahmad seperti yang dikutip melalui laman indopos.

Baca: Ganjar Tegaskan Tak Ada PHK Massal di Jawa Tengah

Selain itu, menurut Legislator PDI Perjuangan ini, para pekerja yang ter-PHK juga berhak mendapatkan pelatihan di balai latihan kerja (BLK) milik pemerintah. Atau mendapatkan penyaluran kerja di tempat lain.

“Setelah ter-PHK, mereka bisa dapat pelatihan. Sehingga mendapatkan kecakapan baik untuk berwirausaha atau disalurkan bekerja di tempat lain,” ungkapnya.

“Pelatihan-pelatihan teknis bagi mereka nanti bisa melibatkan BPJS ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, saat ini tidak sedikit negara di dunia menghadapi resesi ekonomi global. Ada yang menghadapi resesi, bahkan ada yang telah terdampak resesi.

“Selain pertimbangan bisnis, resesi global semakin memperdalam dampak pada pelaku usaha,” ucapnya.

Baca: Charles Ingatkan Perusahaan Startup Ikuti Aturan Soal PHK

Ia berharap, Indonesia bisa mengatasi resesi global. Sehingga tidak terlalu dalam terjerumus pada krisis ekonomi. Yang berdampak pada PHK massal pada semua sektor bisnis.

“Kalau terpaksa terjadi PHK massal, maka pemerintah harus melakukan upaya pendampingan seperti memberikan pelatihan dengan melibatkan BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Dengan begitu banyak bermunculan wirausaha baru yang bisa menyerap tenaga kerja,” imbuhnya.

Quote