Ikuti Kami

Ribka Dorong Pemerintah Beri Perhatian ke Perawat Honorer

Bahkan Ribka meminta perawat honorer jadi priritas diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ribka Dorong Pemerintah Beri Perhatian ke Perawat Honorer
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning (kiri).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning meminta agar pemerintah memberikan prioritas perhatian atas jasa-jasa para perawat honorer, agar menjadi pertimbangan untuk pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut ditegaskannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR RI dengan Pengurus Nasional Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) dan Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia yang membahas permasalahan status kepegawaian perawat honorer.

Baca: Rieke Minta Tenaga Honorer Kawal Revisi UU ASN

"Kalau masalah jasa pasti yang lama dari honorer sudah lebih berjasa dan sudah tidak diragukan keilmuannya, trampilnya," papar Ribka di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

Menurutnya jasa dan pengabdian para perawat honorer harus mendapat apresiasi dari pemerintah. Dia mengatakan dedikasi para perawat honorer di daerah-daerah sudah teruji memberikan pelayanan kepada para pasien, itu menjadi nilai kompetensi yang lebih sebagai dasar untuk diprioritaskan menjadi ASN.

"Kompetensi itu tidak bisa ditunjukkan dengan selembar kertas ini, tapi kompetansi itu dilihat dari begitu seringnya bertemu pasien, bertemu rakyat itu kompetensi," tandas Ribka, disambut tempuk tangan dari para Pengurus Nasional GNPHI.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar dalam pembahasan anggaran yang akan datang, agar Banggar DPR RI mengalokasikan anggaran untuk pengangakatan honorer menjadi ASN. 

"Usul kita nanti ketika membahas anggaran, kita minta ke pada Banggar, agar uang negara harus ada juga dialokasikan untuk mengangkat perawat-perawat ini," ungkap Ribka.

Baca: Isu Penghapusan Tenaga Honorer ASN, Ini Penjelasan Tjahjo

Adapun para Pengurus Nasional GNPHI mengusulkan agar pemerintah membuat roadmap yang jelas untuk mengangkan perawat honor menjadi PNS atau PPPK. 

Selain itu Kemenkes diminta segera melakukan pendataan perawat honorer di seluruh Indonesia untuk diteruskan ke Kemenpan RB dan menjadi data base di BKN.

Quote