Ikuti Kami

Rieke Diah Pitaloka Doa Bersama 500 Pengemudi Ojek Online di Tugu Proklamasi

Rieke juga menyampaikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rieke Diah Pitaloka Doa Bersama 500 Pengemudi Ojek Online di Tugu Proklamasi
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, turut hadir dalam doa bersama sekitar 500 pengemudi ojek online di Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (3/9). 

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, turut hadir dalam doa bersama sekitar 500 pengemudi ojek online di Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (3/9). 

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmennya mendorong revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan lahirnya payung hukum yang melindungi pekerja platform di Indonesia.

“Sudah saatnya perspektif pekerjaan yang layak itu tidak dibatasi pada pekerjaan seperti di pabrik saja. Sejalan dengan perubahan zaman dan kemajuan teknologi, maka ada sektor lainnya yaitu pekerja informal seperti pengemudi ojek online. Oleh karena itu saya rasa diperlukan revisi Undang-undang ketenagakerjaan,” kata Rieke, dikutip pada Jumat (5/9/2025).

Berkaca pada kejadian yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang gugur saat menjalankan pekerjaannya di tengah demonstrasi 28 Agustus lalu.

Rieke juga menyampaikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan iuran 16.800 sudah bisa mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Tambah 20.000 peserta bisa mendapat tambahan Jaminan Hari Tua,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rieke juga memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 100 pengemudi ojek online dengan membayarkan iuran untuk 1 tahun ke depan.

Selanjutnya, ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menerbitkan peraturan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di wilayah DKI Jakarta.

Quote