Ikuti Kami

Riyanta Minta Kementerian ATR/BPN Kerja Sama Dengan Polri

Hal itu menyikapi maraknya mafia tanah di tanah air.

Riyanta Minta Kementerian ATR/BPN Kerja Sama Dengan Polri
Anggota Komisi II DPR RI Riyanta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Riyanta menyarankan Kementerian Agraria dan Tanah Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerjasama dengan aparat penegak hukum khususnya Polri lantaran dianggap berkompeten memegang perkara ini.

Hal itu menyikapi maraknya mafia tanah di tanah air.

Baca: Junimart: Panja Mafia Tanah Segera Tuntaskan Persoalan

Apalagi Riyanta mengingatkan instruksi Presiden Jokowi yang sejatinya sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar jajarannya dapat memberantas mafia tanah. 

Hal ini pun harus direspon oleh Kementerian ATR-BPN agar keduanya saling berkolaborasi.

“Kasus-kasus kejahatan pertanahan maupun konflik-konflik pertanahan atau sengketa pertanahan itu banyak dipidana umum dalam hal ini lembaga Polri yang lebih berkompeten menangani,” kata Riyanta, di Jakarta, Selasa (18/1).

Legislator PDI Perjuangan ini menilai, apabila dalam kasus kejahatan pertanahan ditemukan kasus pidana korupsi, maka diharapkan bisa bekerjasama dengan KPK ataupun Kejaksaan.

“Bahwa terhadap kasus-kasus pertanahan yang sat ini sudah ditangani oleh APH (KPK, Polri, Kejaksaan) kita percayakan untuk segera menuntaskan secara hukum (seperti kasusnya mantan Kakanwil BPN Jakarta),” urai Riyanta.

Baca: Basarah: Penanganan Mafia Tanah Harus Lintas Sektoral!

Ketua Gerakan Anti Mafia Tanah ini menjelaskan bilamana kejahatan pertanahan atau sengketa pertanahan, di beberapa wilayah ada indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum, oknum Karyawan internal BPN dan pihak ke tiga yang punya kepentingan.

Maka dari itu, Riyanta mendesak semua kasus mafia pertanahan dapat secepatnya diselesaikan, sehingga memperoleh kepastian hukum.

“Selesaikan secara hukum, secepatnya agar persoalan pertanahan memperoleh kepastian hukum,” tandasnya.

Quote