Ikuti Kami

Riyanta Minta Tito Selesaikan Kekosongan Blangko e-KTP

Blangko KTP ini rata-rata terjadi kekosongan hampir seluruh Indonesia mengalami.

Riyanta Minta Tito Selesaikan Kekosongan Blangko e-KTP
Anggota Komisi II DPR RI Riyanta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Riyanta meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatasinya masalah kekosongan blangko KTP Elektronik atau E-KTP.

Riyanta mengungkapkan, Komisi II DPR RI mendapat keluhan dari masyarakat, bukan hanya di Tangerang Selatan tetapi juga dari seluruh Indonesia, tentang kekosongan blangko KTP elektronik ini.

Karena itu Riyanta meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti dan mengatasi persoalan tersebut.

Baca: Program Kota Tangsel Harus Sentuh Kepentingan Rakyat Banyak

“Blangko KTP ini rata-rata terjadi kekosongan hampir seluruh Indonesia mengalami,” katanya.

Riyanta meneruskan, “Oleh karena itu, ini akan dibawa ke Menteri Dalam Negeri untuk bagaimana diatasi secara nasional atau kalau memungkinkan daerah bisa melakukan pengadaan terhadap blangko itu. Kalau memungkinkan APBD nya mampu tentunya.”

“Ini akan segera kita sampaikan kepada Ketua Komisi agar nanti dari Komisi bisa menyampaikan ke fraksi masing-masing kemudian untuk diambil langkah-langkah secara secara nasional. Tentu DPR bersama pemerintah untuk mengatasi persoalan ini,” jelasnya lagi.

Selain itu, dia mengimbau kepada pemerintah kota Tangsel untuk terus melakukan optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat serta meminta masukan dari pemerintah Kota Tangsel terkait perbaikan regulasi untuk pelayanan publik yang lebih optimal.

Baca: Riyanta Sepakat Tenaga Pengajar Honorer Diangkat Jadi ASN

“Kalau ada hal-hal yang karena masa transisi, ada aturan-aturan dari nasional yang belum bisa sepenuhnya memberikan satu ruang untuk percepatan pelayanan itu, bisa memberikan masukan-masukan ke Komisi II untuk selanjutnya dari kami akan melakukan perbaikan-perbaikan dari sisi aturan,” pungkasnya.

Ia mendorong jajaran penyelanggara pelayanan publik di Kota Tangsel untuk mengambil langkah diskresi jika diperlukan.

“Kemudian juga Komisi II mendorong apabila ada hal-hal yang perlu mengambil langkah-langkah diskresi, silakan diambil, yang penting diskresi itu tidak ada unsur KKN dan yang paling utama adalah bagaimana dapat memberikan satu pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tutup Legislator dapil Jawa Tengah III itu.

Quote