Ikuti Kami

Rudy Hapus Outsourching di Lingkungan Pemkot Solo

Rudy menegaskan, pada prinsipnya semua pegawai di lingkungan Pemkot Solo akan diperhatikan.

Rudy Hapus Outsourching di Lingkungan Pemkot Solo
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo

Solo, Gesuri.id – Pemerintahan Kota (Pemkot) Solo akan menghapus tenaga kerja outsourcing. Sebagai gantinya, status seluruh pegawai yang berusia di bawah 35 menjadi Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) yang akan dilakukan secara bertahap.

“Belum bisa secepatnya dijadikan TKPK seluruhnya. Nanti tunggu aturan baku dari pusat,” kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Selasa (8/1).

Baca: Rudy Akan Buat Sekolah Keluarga di Tiap RW

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo itu menyatakan, hanya Pemkot Solo yang berani menjadikan tenaga outsourcing menjadi TKPK meskipun belum ada aturan baku dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Salah satu alasannya memberi kepastian ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, Rudy berharap kepada para tenaga outsourcing maupun TKPK tidak berkecil hati. Pada prinsipnya semua pegawai di lingkungan Pemkot Solo akan diperhatikan.

Baca: Rudy Tindak Tegas Bangunan yang Ganggu Pengguna Jalan

“Jangan kecil hati. Statusnya sama. Seluruh tenaga kerja di pemerintahan diperhatikan. Kuncinya harus bekerja sebaik-baiknya dan jujur,” pungkasnya.

Quote