Jakarta, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026, Selasa (6/1/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Mura Likon, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta perwakilan BUMD.
Agenda rapat meliputi pembukaan sidang, pembacaan daftar hadir, pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, pembacaan doa, dan penutupan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mura Rumiadi menegaskan Masa Sidang I Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Melalui masa sidang ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah diharapkan dapat membahas dan menetapkan berbagai agenda strategis daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar program dan kebijakan daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Rapat paripurna ditutup setelah seluruh agenda terlaksana sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Murung Raya. Dengan dibukanya Masa Sidang I Tahun 2026, diharapkan pembahasan agenda strategis daerah dapat segera dilakukan demi kemajuan Murung Raya.

















































































