Ikuti Kami

Sabam Sirait Sepakat Koruptor Dihukum Mati

Sabam mengaku sudah mewacanakan hukuman mati bagi koruptor sejak 2011.

Sabam Sirait Sepakat Koruptor Dihukum Mati
Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Sabam Sirait (tengah).

Jakarta, Gesuri.id - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Sabam Sirait, setuju dengan wacana yang dinyatakan Presiden Jokowi bahwa koruptor harus  dihukum mati.

Baca: Masinton Ungkap Soal Ancaman Hukuman Mati Bagi Koruptor

Bahkan, Sabam mengaku sudah mewacanakan hukuman mati bagi koruptor sejak 2011. Menurut Sabam, korupsi benar-benar menyengsarakan rakyat.

"Dana untuk rakyat, untuk jembatan, jalan, sawah, hutan, dia korupsi. Itu jahat sekali," kata Sabam, di Jakarta, baru-baru ini.

Sabam memberikan contoh China. Di negari tirai bambu itu, Sabam mengungkapkan para koruptor ditembak mati di Lapangan Tiananmen. Vonis pun dilakukan secara terbuka di depan umum hingga masyarakat bisa menyaksikan.

"Tiongkok bisa menjadi salah satu contoh bagaimana menghabisi korupsi," ungkap penulis buku "Politik itu Suci" ini.

Sabam mengakui menghabisi korupsi memang tidak mudah. Karena itu diperlukan keseriusan dari semua pihak. 

"Kita tahu, banyak pejabat yang bersih. Namun yang korupsi, siapa pun dia, harus dihukum. Hukuman mati bisa menjadi salah satu hukuman," ungkap Sabam.

Dalam menjalankan proses hukuman mati itu, Sabam juga mengingatkan agar prosesnya benar-benar adil. Termasuk saat proses  pengadilan.

Baca: Yasonna Sebut Hukuman Mati Koruptor Masih Wacana

"Prinsipnya, yang merugikan rakyat dengan korupsi, hukuman mati bisa dijalankan," jelas Sabam.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat. Menurut Jokowi, penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) setelah melalui mekanisme revisi di DPR.

Quote