Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebut, orang miskin menyantap lauk tempe dari sarapan hingga makan malam karena tidak memiliki pilihan lain.
Pernyataan itu disampaikan Said saat menjelaskan harapan pertumbuhan ekonomi yang inklusif setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang. Ia kemudian menggambarkan bagaimana ketimpangan orang kaya dan miskin dalam kemampuan mereka memilih lauk pauk.
“Dengan segala hormat, katakanlah masyarakat miskin, ekstrem miskin, pagi makan tempe, yang menengah atas pagi makan tempe. Dua-duanya makan tempe,” kata Said, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Kemudian, lanjut dia, ketika makan siang, orang miskin ekstrem kembali makan dengan lauk tempe.
Lalu, ketika makan malam, orang miskin kembali makan dengan lauk tempe, sementara orang kaya bisa membeli lauk ikan. Menurut Said, meski pada pagi hari kedua kelas ekonomi itu sama-sama makan dengan lauk tempe, kondisi mereka berbeda.
“Pagi hari ketika bersama-sama makan tempe, yang satu adalah sebuah pilihan, yang satu masyarakat miskin karena memang tidak ada pilihan,” ujar Said.
Berangkat dari gambaran ketimpangan ekonomi itu, politikus PDI Perjuangan tersebut berharap pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah bersifat inklusif. Menurut dia, kurang tepat jika pemerintah hanya sekadar meningkatkan pendapatan. Pada saat yang sama, pemerintah seharusnya meningkatkan kapasitas rakyat agar bisa menjadi sosok atau golongan tertentu, bisa melakukan sesuatu, dan mendapatkan kehormatan.
“Itulah nilai tertinggi dalam hidup,” tutur Said.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Sebelumnya, DPR RI sepakat mengesahkan RUU APBN 2026 menjadi undang-undang setelah Ketua DPR RI Puan Maharani mendengar sikap seluruh fraksi pada Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun 2025-2026.
Pemerintah dan Banggar DPR RI menetapkan target pendapatan negara pada 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun.
Sementara, rencana belanja negara pada 2026 mencapai Rp 3.842,7 triliun. Dengan demikian, APBN 2026 didesain dengan defisit Rp 689,1 triliun.