Ikuti Kami

Samuel Minta Usut Tuntas Oknum yang Menerbitkan Izin Tambang di Raja Ampat

Harus dilanjutkan dengan penelusuran hukum terhadap oknum yang menerbitkan izin tambang di kawasan konservasi.

Samuel Minta Usut Tuntas Oknum yang Menerbitkan Izin Tambang di Raja Ampat
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena menegaskan pencabutan izin tambang tak boleh berhenti pada penghentian aktivitas semata, melainkan harus dilanjutkan dengan penelusuran hukum terhadap oknum yang menerbitkan izin tambang di kawasan konservasi.

"Kita tidak bisa sekadar bilang, ‘Oke, diberhentikan, terima kasih, goodbye’. Harus diusut siapa yang menerbitkan izin. Perusahaan tidak mungkin beroperasi tanpa dasar hukum yang sah. Ini menyentuh ranah hukum," ujarnya.

Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

Secara khusus Samuel menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya sebagai bentuk nyata penyelamatan salah satu keajaiban alam dunia.

"Saya sangat mendukung pencabutan izin tambang di Raja Ampat. Ini menyangkut keindahan alam ciptaan Tuhan yang tidak bisa digantikan oleh buatan manusia," tegas Samuel. 

Samuel juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan transparansi agar praktik perizinan yang melanggar tidak terulang kembali di masa depan.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Ia menambahkan bahwa Raja Ampat bukan hanya simbol kekayaan alam Indonesia, tetapi juga aset strategis di sektor pariwisata yang menjadi bagian dari mitra kerja Komisi VII DPR RI.

"Jangan biarkan keserakahan segelintir pihak menghancurkan surga dunia ini. Kita harus jaga Raja Ampat demi lingkungan, pariwisata, dan generasi mendatang," tutupnya.

Quote